Pengawas JPH Kemenag RI Bakal Sidak Seluruh Pelaku Usaha Miliki Produk Tidak Bersetifikasi Halal

Jakarta-Dnid.co.id-Kementerian Agama (Kemenag) bakal menarik dan menutup para pelaku usaha yang produk-produknya tidak bersertifikasi halal. Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) telah mendata objek usaha yang akan ditutup tersebut.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan mengatakan, dari hasil JPH, BPJPH akan melakukan kajian dan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran. Untuk selanjutnya, akan ditentukan apakah pelaku usaha dapat dikenai sanksi sesuai regulasi.

“Perlu saya tegaskan bahwa sanksi para pelanggaran kewajiban sertifikasi halal ada dua. Yakni, administratif (peringatan tertulis) dan penarikan produk dari peredaran termasuk penutupan usaha,” ujar Kepala BPJPH, Jumat (25/10/24).

BPJPH memastikan bahwa setelah masa penahapan pertama kewajiban sertifikasi halal berakhir pada 17 Oktober 2024. Maka, setelahnya atau mulai 18 Oktober 2024, kewajiban sertifikasi halal diberlakukan.

“Untuk mengawal pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal sebagaimana diamanatkan oleh UU No 33/2014 tentang JPH. Karena itu, BPJPH melaksanakan pengawasan Jaminan Produk Halal secara serentak mulai 18 Oktober 2024,” jelas Kepala BPJPH.

Untuk melaksanakan pengawasan JPH tersebut, BPJPH telah menyiapkan sebanyak 1.032 personel Pengawas JPH yang telah memenuhi persyaratan. Salah satunya, telah lulus Pelatihan Pengawas JPH.

“BPJPH telah siapkan tenaga Pengawas JPH. Karena sesuai regulasi. Memang pengawasan terhadap kewajiban sertifikasi halal ini adalah kewenangan BPJPH,” terang Kepala BPJPH.

Adapun keterlibatan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam melaksanakan pengawasan JPH dapat dilakukan setelah berkoordinasi dan bekerja sama dengan BPJPH. Hal ini diatur UU No 33/2014 dan PP No 42/2024 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH.

“Regulasi tersebut menggantikan PP Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH. Melalui pelaksanaan pengawasan serentak 18 Oktober 2024, Pengawas JPH melakukan pendataan pelaku usaha diduga tidak melakukan kewajiban sertifikasi halal produknya,” jelas Kepala BPJPH

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 26 Oktober 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi.P

Editor: M.Akbar

Sumber Berita: Redaksi

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
Resmi Beroperasi, Bioskop Pertama di Maros Diresmikan Bupati, Tampung 700 Penonton
Perkuat Gizi Anak, Gubernur Sulsel Lepas Distribusi Bantuan Susu untuk 24 Kabupaten/Kota
Direktur RSUD Jeneponto Pastikan IPAL Berfungsi Baik, Kapasitas Masih di Bawah Batas Maksimal
Diduga Langgar Lingkungan dan Over Kapasitas, Kadis DLH Bungkam Soal IPAL RSUD Latopas Jeneponto
Warga Kurau Barat Kesulitan Air, Rp15 Ribu Dibayar Per Drum
RSUD Jeneponto Klarifikasi Sorotan IPAL, Sebut Kapasitas Pengolahan Limbah Masih Sesuai Standar
TransNusa Resmi Buka Rute Baru, Penerbangan Langsung Makassar–Manado
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:13 WITA

Resmi Beroperasi, Bioskop Pertama di Maros Diresmikan Bupati, Tampung 700 Penonton

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:38 WITA

Perkuat Gizi Anak, Gubernur Sulsel Lepas Distribusi Bantuan Susu untuk 24 Kabupaten/Kota

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:32 WITA

Direktur RSUD Jeneponto Pastikan IPAL Berfungsi Baik, Kapasitas Masih di Bawah Batas Maksimal

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:12 WITA

Diduga Langgar Lingkungan dan Over Kapasitas, Kadis DLH Bungkam Soal IPAL RSUD Latopas Jeneponto

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:15 WITA

Warga Kurau Barat Kesulitan Air, Rp15 Ribu Dibayar Per Drum

Rabu, 30 September 2026 - 15:45 WITA

RSUD Jeneponto Klarifikasi Sorotan IPAL, Sebut Kapasitas Pengolahan Limbah Masih Sesuai Standar

Selasa, 29 September 2026 - 14:34 WITA

TransNusa Resmi Buka Rute Baru, Penerbangan Langsung Makassar–Manado

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:09 WITA

Sosial Politik

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:11 WITA