Kapolri Listyo Sigit Jadikan Gunawan ‘Sadbor’ Duta Anti Judi Online

Makassar,DNID.co.id – Minggu 3 November 2024 lalu, Tiktoker Gunawan ‘Sadbor’, pemilik akun TikTok @sadbor85, ditetapkan oleh Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi sebagai tersangka promosi judi online.

“Sudah (ditetapkan sebagai tersangka),” kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian, Minggu (3/11/2024), dilansir dari news.detik.com.

Tidak berselang lama, Jum’at (08/11/2024), Polres Sukabumi menangguhkan penahanan Gunawan Sadbor. Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Hubungan Masyrakat Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman.

“Gunawan alias Sadbor telah ditangguhkan penahanannya oleh penyidik. Penangguhan penahanan sejak hari Jumat, 8 November 2024,” ujarnya, dikutip dari viva.co.id.

Adanya jaminan dari pihak keluarga juga menjadi alasan dikabulkannya permohonan penangguhan penahanannya yang diajukan Gunawan Sadbor.

Selain dapat Kembali menghirup udara segar, Gunawan Sadbor juga diangkat sebagai duta anti judi online. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen DPR/MPR RI, Senin (11/11/2024).

“Gunawan sabdor saat ini kita tangguhkan dan kita jadikan dia duta untuk anti judi online,” kata Listyo Sigit.

Jenderal Polisi kelahiran 5 Mei 1969 ini menegaskan bahwa pengangkatan Sadbor sebagai duta untuk mengkampanyekan anti judi online.

“Mereka yang belum paham kita sadarkan dan kemudian kita jadikan duta untuk anti kampanye judi. Sebaliknya, mereka juga kita manfaatkan untuk mendalami dan mengembangkan orang-orang yang ada di belakang mereka,” tegasnya.

Simpan Gambar:

Selasa, 12 November 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polsek Bupon Tindaki Arena Sabung Ayam di Buntu Batu Luwu
Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan
Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis
Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros
Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang
Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta
Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung
Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:28 WITA

Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WITA

Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WITA

Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros

Sabtu, 18 April 2026 - 18:45 WITA

Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang

Sabtu, 18 April 2026 - 10:16 WITA

Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 17:10 WITA

Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa

Senin, 20 Apr 2026 - 22:21 WITA

Serba-Serbi

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 Apr 2026 - 20:53 WITA