Breaking News

Polda Sulsel Ungkap Kasus TPPO dan Perlindungan Pekerja Migran.

Senin, 18 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Makassar,DNID.co.id – Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pelanggaran Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Operasi TTPO dan perlindungan pekerja migran, dipimpin AKP Costantia B. Huwae, S.I.K., yang mendapat dukungan penuh dari Tim Jatanras Polres Nunukan, Polda Kalimantan Utara.

Penangkapan pelaku TPPO dilakukan pada Kamis, 14 November 2024 ,di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara. Berdasarkan laporan polisi LP/A/21/XI/2024, kemudian ditindak lanjuti Dit.Reskrimum Polda Sulsel dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku, I (42), warga Kelurahan Selisun, Nunukan Selatan.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan korban, M (24) dan N (23), yang mengaku dijanjikan pekerjaan di perkebunan kelapa sawit di Kota Lahat Datu, Malaysia. Mereka diberangkatkan secara non prosedural melalui bantuan pelaku ICAL dan rekannya Muh. Ansar alias Anca.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim penyidik segera melakukan pengembangan dan menemukan keberadaan ICAL di wilayah Nunukan Timur. Operasi penangkapan berlangsung lancar, dan petugas menyita satu unit telepon genggam merek Redmi Note 12 Pro yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan korban.

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa ICAL bertindak sebagai perekrut, fasilitator, dan penampung para korban. Ia mengakui telah membantu memberangkatkan korban secara ilegal ke Malaysia untuk dipekerjakan di perkebunan sawit.

AKP Costantia B. Huwae menyatakan bahwa penindakan TPPO merupakan langkah tegas Polda Sulsel dalam memberantas jaringan perdagangan manusia dan pelanggaran perlindungan pekerja migran. “Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan lebih luas yang terlibat,” ujar AKP Costantia.

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.
Polrestabes Makassar Tangkap Lima Pelaku Judi Online di Empat Lokasi Berbeda
Polsek Tamalanrea Amankan 6 Warga Sedang Asyik Pesta Miras Ballo
3 Terduga Pelaku TPPO Diamankan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut
Operasi KRYD,Polsek Panakukang Amankan Puluhan Sepeda Motor.
Aktivis Desak Polda Selidiki 16 Brand Skincare di Sulsel.
Terkait Sabu 10,64 Gram,Tim Kibas Sat Resnarkoba Polres Bangka Amankan Kelez 
Nekat Curi Plat Aluminium Baleho,IS Diringkus Tim Jatanras Polda Babel
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 November 2024 - 23:47 WIB

Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.

Senin, 18 November 2024 - 23:25 WIB

Polrestabes Makassar Tangkap Lima Pelaku Judi Online di Empat Lokasi Berbeda

Senin, 18 November 2024 - 20:12 WIB

Polsek Tamalanrea Amankan 6 Warga Sedang Asyik Pesta Miras Ballo

Senin, 18 November 2024 - 00:46 WIB

Polda Sulsel Ungkap Kasus TPPO dan Perlindungan Pekerja Migran.

Senin, 18 November 2024 - 00:13 WIB

3 Terduga Pelaku TPPO Diamankan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut

Minggu, 17 November 2024 - 23:27 WIB

Operasi KRYD,Polsek Panakukang Amankan Puluhan Sepeda Motor.

Minggu, 17 November 2024 - 22:17 WIB

Aktivis Desak Polda Selidiki 16 Brand Skincare di Sulsel.

Sabtu, 16 November 2024 - 17:38 WIB

Terkait Sabu 10,64 Gram,Tim Kibas Sat Resnarkoba Polres Bangka Amankan Kelez 

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.

Senin, 18 Nov 2024 - 23:47 WIB