Viral Dimedia Sosial, Seorang Wanita Alami Pelecehan di KRL

Jakarta.DNID.co.id Kembali terjadi pelecehan seksual di KRL, kali ini seorang penumpang wanita mengalami pelecehan seksual di KRL Commuter Line relasi Tanah Abang-Pondok Ranji, Tangerang Selatan. Peristiwa ini sempat viral di media sosial (medsos).

Manager Public Relation KAI Commuter, Leza Arlan sangat menyayangkan kejadian tindak asusila terjadi di rangkaian KRL. Dia memastikan terduga pelaku langsung di-blacklist dilarang naik Commuter Line.

“Untuk kronologi awal kami tidak mengetahui detailnya seperti apa, tapi kami sangat menyayangkan kejadian tindak asusila ini,” ungkap Leza Arlan dikutip pada Jumat (29/11/24).

“Yang jelas kami akan blacklist terduga pelaku yang melakukan tindakan tersebut untuk naik Commuter Line,” ungkap Leza Arlan.

Leza Arlan mengimbau kepada seluruh pengguna untuk berani speak up atau bersuara jika mengalami pelecehan seksual, selalu waspada terhadap tindakan yang mencurigakan, dan segera lapor kepada petugas baik di dalam kereta maupun stasiun.

“Kami juga akan siap membantu pengguna yang menjadi korban tindak pelecehan seksual sampai ke ranah hukum dan pendampingan trauma,” tutup Manager Public Relation KAI Commuter.

Simpan Gambar:

Jumat, 29 November 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Alfiano

Editor: Andi.P

Sumber Berita: Redaksi

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan
Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis
Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros
Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang
Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta
Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung
Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:28 WITA

Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WITA

Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WITA

Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros

Sabtu, 18 April 2026 - 18:45 WITA

Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang

Sabtu, 18 April 2026 - 10:16 WITA

Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 17:10 WITA

Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Berita Terbaru

Dua peserta MTQ memperlihatkan medali yang diraih usai penutupan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Maros, Sabtu (19/4/2026). Di tengah euforia kemenangan, capaian Kafilah Bone tanpa medali emas menjadi sorotan tajam dan bahan evaluasi serius pembinaan.

Serba-Serbi

Nol Emas di MTQ Sulsel, Bone Terjun Bebas dan Pembinaan Dipertanyakan

Senin, 20 Apr 2026 - 14:37 WITA