Kerugian Negara 6,8 Miliar, Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal di Makassar

Berita Harian Makassar, Dnid.co.id – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi bagian Selatan, Djaka Kusmartata memimpin pemusnahan barang ilegal hasil penindakan yang telah ditetapkan sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN).

Pemusnahan yang berlangsung di Lapangan Parkir 302 PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional IV Makassar, Jalan Nusantara Makassar, Kamis (5/12), turut diikuti perwakilan dari Bea Cukai Makassar dan beberapa institusi terkait lainnya.

 

Barang yang dimusnahkan menurut Kepala Kantor Bea Cukai Sulawesi bagian Selatan, Djaka Kusmartata, adalah barang barang hasil sitaan dari tiga provinsi selama periode 2024.

Djaka Kusmartata mengatakan, pemusnahan hasil penindakan periode tahun 2024 senilai Rp10,79 miliar. Sedangkan potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp6,88 miliar.

Adapun barang yang dimusnahkan terdiri dari rokok ilegal, Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), dan 402.240 picis kosemtik (parfum) dengan total nilai barang sebesar Rp10,7 miliar dan berpotensi merugikan negara senilai Rp6,8 miliar.

Tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2023 lalu, karena hasil penindakan tahun ini, beberapa kali lipat jumlahnya. Kami berkomitmen untuk terus menjaga wilayah kita dari peredaran barang-barang ilegal,” kata Djaka.

Sementara tersangka atau pemilik barang ilegal tersebut, aku Djaka, tidak ditemukan. Sehingga dilakukan pemusnahan. ”Barang ini di sita dari berbagai pintu masuk di seluruh Sulawesi Bagian Selatan dan di Kota Makassar. Saat disita tidak ditemukan siapa pemilik barang. Sehingga dilakukan pemusnahan,” tegas Djaka

Pemusnahan ini dilaksanakan sebagai wujud penindakan hukum bidang kepabeanan dan cukai atas pelanggaran terhadap UU No. 39 tahun 2007 tentang perubahan atas UU No. 11tahun 1995 tentang Cukai. Juga, UU No.17 tahun 2006 tentang perubahan atas UU No.10 Tahun 1995 tentang kepabeanan.

Simpan Gambar:

Jumat, 6 Desember 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Mursalim Thahir

Editor: Abdi M Said

Sumber Berita: Redaksi Sulawesi Selatan

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan
Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis
Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros
Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang
Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta
Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung
Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:28 WITA

Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WITA

Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WITA

Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros

Sabtu, 18 April 2026 - 18:45 WITA

Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang

Sabtu, 18 April 2026 - 10:16 WITA

Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 17:10 WITA

Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Berita Terbaru

Dua peserta MTQ memperlihatkan medali yang diraih usai penutupan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Maros, Sabtu (19/4/2026). Di tengah euforia kemenangan, capaian Kafilah Bone tanpa medali emas menjadi sorotan tajam dan bahan evaluasi serius pembinaan.

Serba-Serbi

Nol Emas di MTQ Sulsel, Bone Terjun Bebas dan Pembinaan Dipertanyakan

Senin, 20 Apr 2026 - 14:37 WITA