Anggota Geng Motor Lolos dari Pidana Pembusuran 2 Karyawan Kafe di Makassar

Makassar, DNID.co.id – Polisi menangkap 8 anggota geng motor sebagai terduga pelaku pembusuran 2 karyawan kafe di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Namun dua di antaranya lolos dari jeratan pidana dan dipulangkan oleh penyidik.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sudjana menjelaskan pihaknya tidak menemukan bukti keterlibatan kedua anggota geng motor tersebut. Sedangkan 6 anggota geng motor lainnya sudah menjadi tersangka pembusuran 2 karyawan kafe.

“Untuk dua orang sudah dipulangkan, karena dari pemeriksaan tidak ada keterlibatannya,” ujar Kompol Devi kepada wartawan, Rabu (11/12/2024).

Devi menjelaskan kedelapan anggota geng motor tersebut memang sedang bersama saat melintas di lokasi kejadian. Hanya saja, dua anggota geng motor tertinggal.

“Dia ketinggalan di belakang pas membusur dia enggak tahu,” jelasnya.

Sementara enam anggota geng motor yang menjadi tersangka dijerat Pasal Pasal 170 ayat 2 KUHP. Selain itu, mereka juga dijerat Undang-Undang Darurat Tentang Senjata Tajam.

“Nama kelompoknya (geng motor) Setelah Gacor. 6 orang ini kita tetapkan sebagai tersangka Pasal 170 ayat 2 KUHP dan Undang-Undang Darurat tentang Sajam,” ujarnya.

Kronologi Pembusuran 2 Karyawan Kafe di Makassar
Aksi pembusuran itu terjadi di Jalan Sudirman, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar pada Kamis (5/12) sekitar pukul 23.15 Wita. Insiden tersebut membuat kedua korban, yakni pria berinisial RI dan wanita berinisial KI dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

“(Korban) 2 orang, ada yang (kena panah bagian) leher ada yang paha,” kata Kasubnit Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah kepada detikSulsel, Jumat (6/12).

Pembusuran terjadi saat kedua korban berboncengan motor dalam perjalanan pulang dari bekerja. Korban lalu berpapasan dengan konvoi atau iring-iringan motor terduga pelaku.

“Jadi di jalan sempat ki ada iring-iringan motor,” ungkap Nasrullah.

Dalam perjalanan, motor korban diduga tidak sengaja menyenggol salah satu kendaraan yang membuat pelaku terjatuh. Korban pun dikejar hingga pelaku melepaskan anak panah.

“Tidak sengaja juga (korban menyerempet motor terduga pelaku). Akhirnya pelaku jatuh,” ungkap Nasrullah.

Sementara itu, Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin mengatakan, serangan pelaku membuat korban KI terkena anak panah di leher sebelah kanan. Sementara korban RI terkena panah pada paha kiri bagian depan.

“Menancap di leher sebelah kanan korban (KI) dan tembus ke sebelah kiri dan korban RI mengalami luka pada bagian paha kiri,” bebernya.

Menurut Wahiduddin, pelaku melepaskan anak panah saat mengejar dua korban yang berboncengan motor. Korban diserang dari arah belakang.

“Dari arah belakang sekelompok pengendara sepeda motor mengikuti dan melepaskan anak panah (ke korban),” ungkap Wahiduddin.

Pelaku Busur Korban karena Merasa Jagoan
Para tersangka sendiri membusur korban karena merasa jagoan. Pelaku juga kesal setelah anggotanya bersenggolan dengan korban saat konvoi.

“Motifnya jadi mereka naik motor kemarin ada 17 orang dia merasa jagoan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana kepada wartawan, Rabu (11/12).

Menurut Devi, saat itu para anggota geng motor melintas satu arah dengan korban. Korban sempat bersenggolan dengan motor pelaku hingga akhirnya dikejar.

“Kemudian ketemu satu arah dengan korban. Karena lihat rombongan banyak takut-lah korban, jadi bersenggolan dengan motor. Dikejar-lah dia, tambah dikejar sama pelaku ini (lalu dibusur),” tutur Devi.

Simpan Gambar:

Kamis, 12 Desember 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Mursalim Thahir

Editor: Abdi M Said

Sumber Berita: Redaksi Sulawesi Selatan

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Penyidik Terkesan Abaikan Laporan, Kasus Dugaan Penipuan Rp24,5 Juta di Makassar Kian Disorot
IRT Parittiga Ditangkap, Polisi Sita Sabu Hampir 10 Gram
Polisi Ungkap Curanmor Lintas Kabupaten, Pelaku Dibekuk di Perbatasan Wajo-Bone
Aksi Curanmor Modus Pura-Pura Minta Tolong Terjadi di Jalan Topaz Maros, Pelaku Diciduk di Pangkep
Cegah Potensi Permasalahan Hukum, Kejari Resmi Jalin Kerja Sama dengan KPU Bulukumba
Polres Jeneponto Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba di Kalangan Pelajar
Pengembangan Kasus Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Dua Lokasi Berbeda Pangkalpinang
Lindungi Generasi Muda,Satresnarkoba Polres Bantaeng Akan Turun ke Sekolah
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:35 WITA

Penyidik Terkesan Abaikan Laporan, Kasus Dugaan Penipuan Rp24,5 Juta di Makassar Kian Disorot

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:10 WITA

IRT Parittiga Ditangkap, Polisi Sita Sabu Hampir 10 Gram

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:10 WITA

Polisi Ungkap Curanmor Lintas Kabupaten, Pelaku Dibekuk di Perbatasan Wajo-Bone

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:07 WITA

Aksi Curanmor Modus Pura-Pura Minta Tolong Terjadi di Jalan Topaz Maros, Pelaku Diciduk di Pangkep

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:42 WITA

Cegah Potensi Permasalahan Hukum, Kejari Resmi Jalin Kerja Sama dengan KPU Bulukumba

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:39 WITA

Polres Jeneponto Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba di Kalangan Pelajar

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:38 WITA

Pengembangan Kasus Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Dua Lokasi Berbeda Pangkalpinang

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:01 WITA

Lindungi Generasi Muda,Satresnarkoba Polres Bantaeng Akan Turun ke Sekolah

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

IRT Parittiga Ditangkap, Polisi Sita Sabu Hampir 10 Gram

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:10 WITA