Breaking News

Kasus Pengangkutan Ratusan Balok Timah Di Pelabuhan Tanjung Kalian,Ditreskrimsus Polda Babel Tetapkan Dua Tersangka

Senin, 16 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKA BELITUNG,DNID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus mobil truk yang mengangkut ratusan keping balok timah ilegal di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Kabupaten Bangka Barat.

Kedua tersangka kini sudah diamankan dan dilakukan penahanan di Mapolda Bangka Belitung.

Demikian hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Senin (16/12/24) sore.

IMG 20241216 WA0135 copy 640x426
@Foto Kabid Humas Polda Babel

“Benar, setelah dilakukan pemeriksaan, Ditreskrimsus Polda Babel telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam kasus ini,”kata Fauzan.

Dikatakan Fauzan, kedua orang yang sudah ditetapkan tersangka yakni berinisial EDP (23) selaku sopir mobil truk dan berinisial AAD (25) selaku pemodal barang tersebut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, kegiatan yang dilakukan ini terbukti tidak dilengkapi dengan perizinan yang sah sehingga keduanya ditetapkan sebagai tersangka,”ungkap Fauzan.

*Kronologis Pengungkapan*

Fauzan membeberkan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas pengangkutan kepingan balok timah diduga tanpa dilengkapi perizininan yang sah.

Mendapati informasi tersebut, Ditreskrimsus Polda Babel bersama Polres Bangka Barat melakukan penyelidikan ke Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Kabupaten Bangka Barat.

Setelah diselidiki, Tim akhirnya berhasil mengamankan mobil truk berikut sopirnya dan langsung dibawa ke Mapolres Bangka Barat guna dilakukan pemeriksaan.

Penulis : Roy

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : Humas Polda Babel

Berita Terkait

Wakili Kapolda Sulteng, Wakapolda Hadiri Penyerahan DIPA dan TKD Tahun 2025
Hamka B Kady Resmikan Program Bedah Rumah di Kota Makassar
Polsek Manggala Tangkap Pelaku Kekerasan, Ternyata Ini Kasusnya
Kapolres Gowa Beberkan Perkara Kasus Uang Palsu Yang Dicetak di UIN
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat Ringkus Pasturi 
Basarnas Makassar Siaga Khusus Menjelang Nataru
Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Kota Makassar, Ini Tanggapan Pj Sekda Irwan Adnan
Waspada Curah Hujan, Bocah 3 Tahun Meninggal Dunia Terseret Arus Selokan di Kapasa Raya Makassar
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:37 WIB

Wakili Kapolda Sulteng, Wakapolda Hadiri Penyerahan DIPA dan TKD Tahun 2025

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:22 WIB

Hamka B Kady Resmikan Program Bedah Rumah di Kota Makassar

Rabu, 18 Desember 2024 - 12:43 WIB

Polsek Manggala Tangkap Pelaku Kekerasan, Ternyata Ini Kasusnya

Rabu, 18 Desember 2024 - 12:27 WIB

Kapolres Gowa Beberkan Perkara Kasus Uang Palsu Yang Dicetak di UIN

Rabu, 18 Desember 2024 - 10:35 WIB

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat Ringkus Pasturi 

Rabu, 18 Desember 2024 - 02:52 WIB

Basarnas Makassar Siaga Khusus Menjelang Nataru

Selasa, 17 Desember 2024 - 13:49 WIB

Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Kota Makassar, Ini Tanggapan Pj Sekda Irwan Adnan

Selasa, 17 Desember 2024 - 13:38 WIB

Waspada Curah Hujan, Bocah 3 Tahun Meninggal Dunia Terseret Arus Selokan di Kapasa Raya Makassar

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Hamka B Kady Resmikan Program Bedah Rumah di Kota Makassar

Rabu, 18 Des 2024 - 13:22 WIB

Kesehatan

Pemkab Jeneponto Perkuat Komitmen Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Rabu, 18 Des 2024 - 13:01 WIB