Mahasiswa Hingga Alumni UINAM Curiga Pelarangan Aktivitas Malam Demi Mengamankan Produksi Uang Palsu

Berita Harian, DNID.co.id , Makassar – Terungkapnya kasus produksi uang palsu di Gedung Perpustakaan UIN Alauddin Makassar menghadirkan berbagai respon, baik dari mahasiswa hingga alumni kampus beralmamater hijau tersebut.

Pasalnya, mesin produksi uang palsu tersebut dioperasikan pada saat tak ada aktivitas akademik maupun lembaga kemahasiswaan di malam hari.

“Tersangka AI adalah pelaku utama dalam kasus ini , AI yang dibantu oleh tersangka lain mencetak uang palsu pada malam hari ketika tidak ada aktivitas di dalam kampus UIN Alauddin Makassar ” ungkap Irjen Pol. Yudhiawan, Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024).

Untuk diketahui, Prof Hamdan Juhannis, sejak awal terpilih menjadi Rektor UIN Alauddin Makassar pada tahun 2019 lalu, telah melarang aktivitas mahasiswa di dalam lingkungan kampus pada malam hari.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Rektor Nomor: B-/8/0/Un.06.I/PP.00.9/10/2019 Tahun 2019.

“Aktivitas kepengurusan lembaga kemahasiswaan intra kampus di dalam lingkungan kampus UIN Alauddin Makassar mulai jam 06.00-17.30 Wita…,”bunyi pasal 1 Surat Edaran Rektor.

Dilansir dari Washilah (31/10/2019), adapun alasan pelarangan aktivitas malam di UIN Alauddin Makassar menurut mantan Wakil Rektor III, Prof Dr Darussalam, M Ag, adalah untuk menghindari kejadian seperti berbaurnya laki-laki dan perempuan saat melakukan aktivitas malam di kampus.

Terungkapnya kasus produksi uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar yang diproduksi pada malam hari, menghadirkan berbagai respon, baik dari mahasiswa maupun alumni.

Pasalnya, pelarangan aktivitas malam yang awalnya untuk menghindari tindakan asusila di kalangan mahasiswa justru dimanfaatkan oleh oknum pejabat kampus yang tidak bertanggung jawab untuk memproduksi uang palsu.

Ketua Umum Senat Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Alauddin Makassar, Muh Dani, menduga bahwa pelarangan aktivitas malam hadir untuk mengamankan produksi uang palsu di Gedung perpustakaan.

“Dalam proses pembuatan uang palsu dilaksanakan pada malam hari, saya menduga kuat inilah alasan mengapa ada pembatasan aktivitas malam kepada mahasiswa,”ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh salah satu mahasiswa Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin Makassar, Risal Sannai.

Menurut Risal Sannai, pelarangan aktivitas malam hanya diperuntukkan untuk mahasiswa, tetapi tidak untuk birokrasi kampus.

“Ini benar-benar paradoks,”tuturnya.

Olehnya itu, Risal Sannai mempertanyakan komitmen pimpinan kampus atas kebijakan yang dikeluarkannya.

“Toh, mana mungkin aktivitas produksi uang palsu ini, tidak diketahui oleh mereka orang-orang di rektorat,”ujarnya.

Tanggapan tidak hanya datang dari mahasiswa. A. Ismail Zm, alumni Jurusan Ilmu Ekonomi UIN Alauddin Makassar juga turut merespon pelarangan aktivitas malam yang dimanfaatkan untuk memproduksi uang palsu di dalam kampus.

Menurut Ismail, pelarangan aktivitas malam yang tujuannya untuk menghindari perbuatan asusila yang akan merusak citra kampus, justru dimanfaatkan oleh pelaku memproduksi uang palsu.

“Pelarangan aktivitas malam bukan hanya mematikan kreativitas dari mahasiswa itu sendiri, tapi juga menambah bentuk kreativitas bagi elit kampus untuk melakukan bentuk kejahatan,” tegasnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 19 Desember 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Renaldy Pratama

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Redaksi

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Nelayan Bangka Barat Hilang, Tim SAR Bergerak
KOMPAK SC FH UMI Hadirkan ‘KOMPAK Berdampak’, Edukasi Hukum Pelajar di Takalar dan Gelar Baksos di Jeneponto
Direktur RSUD Jeneponto Pastikan IPAL Berfungsi Baik, Kapasitas Masih di Bawah Batas Maksimal
Kebakaran Hutan Lindung di Rumbia Jeneponto, Kapolsek Kelara Pimpin Pemadaman hingga Malam Hari
Kebakaran di Bonto Lojong, Bupati Bantaeng Intens Hadir Langsung di Lokasi
Dua Kawasan Hutan di Rumbia Jeneponto Terbakar, KPH Kelara dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
Berita ini 170 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:58 WITA

Nelayan Bangka Barat Hilang, Tim SAR Bergerak

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:34 WITA

KOMPAK SC FH UMI Hadirkan ‘KOMPAK Berdampak’, Edukasi Hukum Pelajar di Takalar dan Gelar Baksos di Jeneponto

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:32 WITA

Direktur RSUD Jeneponto Pastikan IPAL Berfungsi Baik, Kapasitas Masih di Bawah Batas Maksimal

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Kebakaran Hutan Lindung di Rumbia Jeneponto, Kapolsek Kelara Pimpin Pemadaman hingga Malam Hari

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:58 WITA

Kebakaran di Bonto Lojong, Bupati Bantaeng Intens Hadir Langsung di Lokasi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:26 WITA

Dua Kawasan Hutan di Rumbia Jeneponto Terbakar, KPH Kelara dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Berita Terbaru

Sosial Politik

Resmi Dilantik, Chaidir Syam Menjadi Sekretaris DPW PAN Sulsel

Kamis, 8 Okt 2026 - 05:48 WITA

Serba-Serbi

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:09 WITA