Peringatan Hari Ibu ke-96, Wakajati Sulsel Teuku Rahman: Kesetaraan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia Termasuk Perempuan dan Laki-Laki

Makassar, DNID.co.id — Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Teuku Rahman menjadi inpesktur upacara pada Peringatan Hari Ibu ke-96 Tahun di Aula Lantai 8 Kejati Sulsel, Senin (23/12/2024). Upacara ini diikuti para asisten, koordinator, jaksa dan pegawai Kejati Sulsel.

Dalam amanatnya, Wakajati Sulsel Teuku Rahman membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Tahun ini, Hari Ibu mengusung tema “Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045.”

Wakajati Sulsel mengajak seluruh pegawai Kejati Sulsel mengenang betapa mulianya peran perempuan dalam membangun fondasi bangsa dan megingat perjuangan perempuan dalam mewujudkan kemerdekaan dalam semangat pergerakan yang setara dan berkeadilan.

Salah satu titik penting perjuangan pergerakan perempuan di masa pra kemerdekaan dan menjadi tonggak sejarah tersendiri adalah ketika diselenggarakaannya Kongres Perempuan Indonesia Pertama pada 22
Desember 1928, di Yogyakarta. Momentum bersejarah ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Nasional pada tahun 1959 oleh Presiden Soekarno, yang dinamakan Hari Ibu.

“Perjuangan gerakan perempuan ini membawa keyakinan baru bagi perempuan-perempuan Indonesia, bahwa pemenuhan hak dan kesetaraan akan mengantarkan mereka untuk dapat berjalan bersama-sama, serta menjemput kesempatan yang sama. Bahwa ruang untuk berkontribusi adalah milik semua,” kata Teuku Rahman.

Wakajati Sulsel menyebut kesetaraan bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk perempuan dan laki-laki, sudah dijamin sejak awal dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Hal ini juga sesuai dengan target yang harus dicapai dalam tujuan pembanguan nasional, baik jangka menengah dan jangka panjang, maupun Tujuan Pembangunan Berkelanjutan sampai dengan tahun 2030.

Karena itu momentum Peringatan Hari Ibu dijadikan momentum untuk bersatu mencapai Indonesia yang maju melalui prinsip “equal partnership”. Prinsip ini mencerminkan bagaimana perempuan Indonesia berjalan beririringan dengan laki-laki untuk bersama-sama berperan membangun bangsa.

“Mari terus berkarya, menjadi sosok yang mandiri, kreatif, inovatif, percaya diri dan terus meningkatkan kualitas dan kapabilitas diri, sehingga bisa menjadi kekuatan yang besar menyejahterakan semua.Perempuan berdaya, anak terlindungi menuju Indonesia Emas 2045,” tutupnya.

Simpan Gambar:

Senin, 23 Desember 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Abdi M Said

Sumber Berita: Redaksi Sulawesi Selatan

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Andi Akmal Turun Tangan, Gaji 4 Bulan Petugas Kebersihan Bone Tak Dibayar, Utang Menjerat
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Aktivitas PT TSM di Gowa Memakan Korban, Pemda Didesak Tutup Operasi Pabrik
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Andi Akmal Sidak Proyek Sekolah Rakyat, Debu dan Lumpur Jadi Ancaman Serius Warga
Cemari Lingkungan dan Kesehatan Warga, KPM Desak Polisi Tindak Tegas PT TSM Gowa
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 08:56 WITA

Andi Akmal Turun Tangan, Gaji 4 Bulan Petugas Kebersihan Bone Tak Dibayar, Utang Menjerat

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 21:03 WITA

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 19:00 WITA

Andi Akmal Sidak Proyek Sekolah Rakyat, Debu dan Lumpur Jadi Ancaman Serius Warga

Rabu, 15 April 2026 - 12:41 WITA

Cemari Lingkungan dan Kesehatan Warga, KPM Desak Polisi Tindak Tegas PT TSM Gowa

Rabu, 15 April 2026 - 10:53 WITA

Skandal Jenelata: Material Diduga Ilegal, DPR-PUPR Didesak Turun ke Lapangan

Berita Terbaru

Peristiwa

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:03 WITA