Breaking News

Radio Player

Loading...

Kasus Pencurian di Kurau Timur Terungkap, Tersangka Ditangkap

Rabu, 8 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

BANGKA TENGAH,DNID.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Koba berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dermaga Nelayan Desa Kurau Timur, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

Kejadian ini melibatkan seorang tersangka berinisial G, yang berhasil diamankan bersama barang bukti pada Selasa (07/01/2025).

Kapolres Bangka Tengah Akbp Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K, melalui Kepala Seksi Humas Polres Bangka Tengah, Iptu Erwin Syahri, membenarkan peristiwa tersebut.

ads

“Polsek Koba telah berhasil menangani kasus pencurian dengan pemberatan sesuai dengan laporan yang diterima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah-langkah penyelidikan hingga penangkapan telah dilakukan sesuai prosedur,” ujarnya.

Kronologis kejadian bermula dari laporan Gusti Randa (31) pada Selasa (07/01/2025) dini hari.

Ia melaporkan kehilangan satu unit aki kapal merek FB70 dan satu charger warna merah yang digunakan untuk penerangan dan pompa air kapal.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Koba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka *G* di kediaman salah satu warga di kawasan Pelabuhan Perikanan, Desa Kurau.

Kapolsek Koba, Iptu Mardian Syafrizal, menjelaskan detil pengungkapan kasus ini.

“Setelah menerima informasi keberadaan tersangka, tim kami langsung bergerak menuju lokasi pada pukul 04.10 WIB. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya.

Barang bukti termasuk aki kapal, charger, dan satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai alat kejahatan telah kami amankan.

Tersangka juga mengungkapkan bahwa barang-barang curian sempat dijual kepada seorang penadah yang kini turut diamankan,” terang Iptu Mardian.

Saat ini, tersangka dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh (7) tahun. Proses hukum lebih lanjut akan dilimpahkan ke Satuan Reskrim Polres Bangka Tengah.

Polres Bangka Tengah mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kegiatan mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat.

Simpan Gambar:

Penulis : Erwin

Editor : Redaksi DNID.CO.ID Babel

Sumber Berita : Humas Polres Bangka Tengah

Berita Terkait

PAW Diduga Cacat Hukum dan Saksi Dinilai Lemah, Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan PAW Keturunan Nannu Karaeng Lakiung
Polres Bulukumba Kawal Unras, Aksi Berlangsung Kondusif di Dua Lokasi
Pelaku Pencurian Bobol Jendela Rumah, Diringkus Resmob Polsek Mamajang
Gubernur Sulsel Serahkan Santunan bagi Korban Kecelakaan ATR 42-500 Asal Luwu Timur
Prof. Anhar Tegaskan Nuklir Energi Paling Aman, Indonesia Didorong Implementasikan PLTN
Gerak Cepat Resmob Polres Luwu,Tiga Pelaku Curat Akhirnya Diringkus
Dugaan Penadahan Mobil Bodong Seret Oknum Polisi, Paminal Polrestabes Turun Tangan
Hadiri Pelantikan HMI Cabang Takalar, Bupati Tekankan Sinergi untuk Kemaslahatan dan Pembangunan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:16 WITA

PAW Diduga Cacat Hukum dan Saksi Dinilai Lemah, Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan PAW Keturunan Nannu Karaeng Lakiung

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:53 WITA

Polres Bulukumba Kawal Unras, Aksi Berlangsung Kondusif di Dua Lokasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:41 WITA

Pelaku Pencurian Bobol Jendela Rumah, Diringkus Resmob Polsek Mamajang

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:25 WITA

Gubernur Sulsel Serahkan Santunan bagi Korban Kecelakaan ATR 42-500 Asal Luwu Timur

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:20 WITA

Gerak Cepat Resmob Polres Luwu,Tiga Pelaku Curat Akhirnya Diringkus

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:37 WITA

Dugaan Penadahan Mobil Bodong Seret Oknum Polisi, Paminal Polrestabes Turun Tangan

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:00 WITA

Hadiri Pelantikan HMI Cabang Takalar, Bupati Tekankan Sinergi untuk Kemaslahatan dan Pembangunan

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:41 WITA

Kuri Caddi Maros Jadi Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Program Prabowo

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Pelaku Pencurian Bobol Jendela Rumah, Diringkus Resmob Polsek Mamajang

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:41 WITA