Breaking News

Radio Player

Loading...

Modus Bercadar Tipu 14 Calon Jemaah Umrah, Diduga Pelaku Gunakan HP dalam Tahanan Titipan Polrestabes Makassar

Kamis, 6 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Berita Harian, dnid.co.id – Seorang Wanita bernisial NR yang saat ini ditahan di Polrestabes Makassar atas dugaan penipuan calon jemaah umrah diduga memegang handphone di dalam tahanan dan masih mencoba mencari korban baru.

Untuk diketahui NR diduga telah menipu 14 orang calon jemaah umrah. Tak tanggung-tanggung, nilainya ditaksir mencapai Rp297 juta. Sejak Desember 2024, NR telah ditahan di Polrestabes Makassar. Meski  begitu, Polrestabes Makassar diduga berencana akan memberikan penangguhan penahanan kepada NR

Dugaan bahwa NR memegang handphone di dalam tahanan dan masih mencoba mencari korban baru muncul sebab seorang pria berinisial R mengaku telah dikirimi pesan whatsapp yang mengatasnamakan NR.

ads

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari informasi yang kami dapatkan, NR mengirimkan pesan whatsapp kepada R pada Jum’at 31 Januari 2025.

“Ini NR barusan wa ka. Dia pakai nomor lain,” ujarnya.

Dalam pesan whatsapp yang mengaku sebagai NR menawarkan kepada R rincian paket umrah seharga untuk diberangkatkan tanggal 8 maret 2025.

“Harga paket Quad: 29jt/jamaah. Insyah Allah saya juga ikut kak mandampingi jamaah,” tulis seorang yang mengaku NR.

“Semua hotel itu dekat dengan pelataran masjid kak,” tambahnya.

Kami telah berusaha mengonfirmasi terkait dugaan NR yang memegang handpone selama di dalam tahanan kepada pihak Polrestabes Makassar. Namun, hingga saat ini pihak Polrestabes Makassar belum memberikan tanggapan.

Simpan Gambar:

Penulis : Dito

Editor : Admin

Sumber Berita : Korban Inisial A.CS

Berita Terkait

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku
Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo
Berita ini 328 kali dibaca
Pelaku Penipuan 14 Calon Jemaah umrah yang Akan Ditangguhkan Penahanannya Diduga Pegang HP Dalam Tahanan dan Masih Coba Cari Korban Baru

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WITA

Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:33 WITA

Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Des 2025 - 22:16 WITA

Serba-Serbi

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Des 2025 - 19:58 WITA