Breaking News

Radio Player

Loading...

Prabayar Buku Biografi Padeli Milik Kepala Kejaksaan, Wajib Kades di Kab.Enrekang Beli Buku, Ini Respon Aktivis

Senin, 10 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Enrekang, DNID.co.id – Ciwang sebagai Aktivis Pemuda Enrekang soroti buku biografi Padeli Kepala Kejaksaan Enrekang yang diperjual belikan ke semua Kepala Desa di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.

Penjualan buku tersebut menjadi polemik, lantaran dianggap tidak ada unsur asas manfaat terhadap kepala desa dan masyarakat di setiap wilayah masing-masing.

“Saya sangat tidak sepakat dengan program kejaksaan yang menganjurkan semua Kepala Desa di enrekang untuk membeli buku berjumlah 10 buah dengan harga yang variatif, desa yang di Jabat oleh PJ/PLT dikenakkan harga 150 ribu perbuku sedangkan desa yang kepala desanya defenitif itu sekitar 200 ribu perbuku. Jadi total sekitar 1.500.000 – 2.000.000/ 10 buku” ujar Ciwang Keawak Media, Senin (10/02/2025)

ads

Ironisnya,Kejaksaan Enrekang melakukan pemeriksaan kepada seluruh desa dari 12 kecematan di kabupaten Enrekang. Dalam proses tersebut kepala kejaksaan menawarkan buku biografinya dengan iming” untuk menjadi buku bacaan di perpustakaan desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

tindakan kepala kejaksaan itu seolah” memaksakan setiap desa untuk membeli buku tersebut, kemudian bagi desa yang tidak membeli buku itu di kirimkan surat, yang menjadi pertanyaan besar.

“Saya sangat yakin kepala desa tidak ada yang berani menolak program itu, Kejaksaan memiliki kedudukan sentral dalam penegakan hukum dan pastinya semua kepala desa pasti patuh a“ Jelas Ciwang Selaku Aktivis Di Bumi Massenrempulu .

Ia menambahkan bahwa, Asas manfaat dari pada buku tersebut ke desa itu apa dan juga hasil dari pada penjual buku itu untuk apa. Kepala kejaksaan harus tegas dalam memperjelas maksud dan tujuannya untuk memperjual belikan bukunya.

Selain itu, bagi desa itu jelas bahwa menggunakan anggaran desa untuk membeli buku tersebut. Sebagai penggiat pendidikan literasi tentu berpendapat kalau ada dugaan tindakan yang tidak jelas di lakukan oleh kejaksaan enrekang yang seharusnya memberikan secara cuma-cuma kepada setiap desa karna isi buku tentang biografi kepala kejaksaan yang malah memperjual belikan.

“Tentu persoalan ini, saya anggap tidak etis dilakukan oleh kejaksaan enrekang sebagai penegak hukum dan saya akan menggelar aksi demonstrasi secara aliansi pekan ini untuk mempertanyakan program Buku Biografi Padeli Kepala Kejaksaan Enrekang ” Tutup Ciwang

Simpan Gambar:

Penulis : 02 MR

Editor : Admin

Sumber Berita : Ciwang Aktivis Enrekang

Berita Terkait

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku
Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo
Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur
Remaja 14 Tahun Dilecehkan di Toilet Masjid di Jeneponto, Korban Lapor Polisi
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WITA

Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:33 WITA

Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:10 WITA

Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:00 WITA

Remaja 14 Tahun Dilecehkan di Toilet Masjid di Jeneponto, Korban Lapor Polisi

Berita Terbaru