Breaking News

Ditreskrimum Polda Jatim Ungkap Kasus Prostitusi Antar Kota

Senin, 14 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

BeritaQ.com, Surabaya ~ Belum genap satu bulan, Ditreskrimum Polda Jatim kembali mengungkap Kasus Asusila. Dibawah pimpinan Direskrimum Polda Jatim, Kombespol Totok Suharyanto beserta tim patut diapresiasi. Tersangka bernama Yuniar Agung Purwantoro (46) warga Jalan Borobudur Madiun, melalui aplikasi WA (Whatsapp).

Kali ini release dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko didampingi Kepala Unit III Asusila Kompol Arief Kristianto. Berhasil mengungkap dan menangkap pelaku modus pidana prostitusi di In Lounge Pub dan Karaoke. Senin (14/09/20)

“Cara kerjanya menawarkan kepada tamu, Pemandu lagu LC di In Lounge Pub & Karaoke Jalan Bali Kartoharjo, Kota Madiun, yang bisa memberikan layanan Booking Out (BO) dengan layanan berhubungan intim layaknya suami istri baik di dalam room karaoke maupun di Hotel,” tutur Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Baca Juga
Polda Jatim Ungkap Mafia Tanah Berkedok Dana Investasi dan Pembangunan Perumahan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Trunoyudo, korban ada 5 orang LC yang dijual dengan ditransaksikan kepada pendatang. Untuk harga bervariasi masing-masing korban.

“Dengan keuntungan uang tip sebagai profesi mucikari senilai Rp. 400 ribu dan uang tip dari korban senilai Rp. 1 juta 500 ribu dengan total Rp. 1 juta 900 ribu. Pelaku mengaku baru 2 bulan melakukan prostitusi ini,” ungkapnya.

Ditempat terpisah, Kasubdit Asusila AKBP Lintar menambahkan, penyelidikan dari tim kami hanya 10 hari mulai tanggal 1 September 2020 dan 10 September 2020, berhasil menangkap pelaku.

“Petugas Kepolisian Ditreskrimum unit III Asusila menerima laporan dari masyarakat ditempat tersebut menyediakan LC dan bisa melayani hubungan seks. Telah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi terdiri dari 5 orang LC, 1 orang manager, 1 orang tamu, 1 orang pemilik Pub dan Karaoke,” jelasnya.

Baca Juga
Ditreskrimum Polda Jatim Tangkap 7 Spesialis Pencuri Kabel Telkom

Barang bukti yang disita petugas berupa 2 kondom belum terpakai, uang tunai sebesar Rp. 1 juta 900 ribu dan sepasang celana dalam pria dan wanita.

Akibat perbuatannya, tersangka telah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang Iain dan mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP. (NHC)

Berita Terkait

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol
JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.
Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya
Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia
Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan
Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel
Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Kamis, 21 November 2024 - 07:48 WIB

Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol

Rabu, 20 November 2024 - 19:24 WIB

JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.

Rabu, 20 November 2024 - 11:09 WIB

Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

Selasa, 19 November 2024 - 21:24 WIB

Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia

Selasa, 19 November 2024 - 18:10 WIB

Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan

Selasa, 19 November 2024 - 10:38 WIB

Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel

Senin, 18 November 2024 - 23:47 WIB

Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.

Berita Terbaru