Ketua Bidang PTKP HMI Cab. Pinrang Menduga Keras THM Ilegal Dibeckup Kapolres Pinrang !!!

Pinrang,DNID.co.id – Ketua Bidang Perguruang Tinggi dan Kemahasiswaan (PTKP) HMI Cabang Pinrang, angkat bicara terkait adanya sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) diduga keras di beckup Kapolres Pinrang yang beroperasi Tanpa memiliki Izin resmi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Sukri selaku ketua Bidang PTKP HMI Cabang Pinrang menilai Bahwa,keberadaan THM (Diskotik) ilegal ini tidak hanya melanggar peraturan, tetapi juga berpotensi merusak masyarakat, khususnya generasi muda di bumi lasinrang akibat miras yang sudah diedarkan secara terang-terangan .

hal tersebut betul-betul menjadi Atensi KAPOLRES PINRANG dan PEMERINTAH DAERAH Kabupaten Pinrang untuk memberantas THM ilegal demi terciptanya Keamanan dan ketentraman yang menjadi misi bersama .

“Saya menduga bahwa ada back up dari Polres pinrang dan pemerintah daerah karena Hanya 1-2 THM ilegal kabupaten pinrang yang telah dilakukan operasi yang menyita beberapa dos minuman merek bintang, anggur merah, namun sanksi dan proses hukumnya sejauh ini belum disampaikan ke publik oleh kasat Reskrim Polres Pinrang “ ujarnya Keawak media, Selasa (11/03/2025).

Ia menambahkan bahwa, Sangat di sayangkan karena polres pinrang dan pemerintah daerah tidak mampuh melakukan operasi untuk melakukan penutupan terhadap salah satu THM ilegal yang berada di pusat kota di kabupaten pinrang (Zona Cafe The M Hotel) yang masih beroprasi sampai saat ini di bulan suci Ramadhan.

Hal ini merupakan ancaman yang serius bagi citra kepolisian Polres Pinrang karna bisa saja merusak nama baik institusi kalau tidak di tindak dengan serius dan tegas.

“saya selaku Kabid PTKP HMI CABANG PINRANG meminta kepada Kapolres pinrang dan pemerintah daerah kabupaten pinrang Tidak main-main serta melakukan sesegera mungkin penutupan semua THM ilegal yang ada di kabupaten pinrang yang meresahkan masyarakat dan merusak ganerasi muda” Ucap, Sukri Ketua Bidang Perguruang Tinggi dan Kemahasiswaan (PTKP) HMI Cabang Pinrang

Simpan Gambar:

Selasa, 11 Maret 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Abdi M Said

Sumber Berita: Redaksi sulsel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

400 Penari Guncang TSM, ‘Makassar Menari 2026’ Semarakkan Hari Tari Sedunia
Lima Tersangka Jaringan Timah Ilegal Lintas Negara Resmi Masuk Tahap Penuntutan
Guru SMPN 1 Arungkeke Rayakan HUT ke-163 Jeneponto dengan Balutan Adat Penuh Makna
Purna Tugas di Gowa, Danramil Tompobulu Kapten Irhan Sijaya Tekankan Sinergitas TNI–Masyarakat
Tongkat Komando Kejati Sulsel Resmi Berpindah, Sila Pulungan Dilantik, Didik Farkhan Naik Jabatan
Satreskrim Polres Poso Tuntaskan Kasus Pencurian, Tiga Pemuda Diserahkan ke Jaksa
Buser Naga Sikat Pencuri Bengkel Residivis Narkoba
Satgas TMMD Kodim Jeneponto Tunjukkan Kekompakan, Rehab RTLH di Desa Arpal Capai 45 Persen
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:26 WITA

400 Penari Guncang TSM, ‘Makassar Menari 2026’ Semarakkan Hari Tari Sedunia

Kamis, 30 April 2026 - 16:54 WITA

Lima Tersangka Jaringan Timah Ilegal Lintas Negara Resmi Masuk Tahap Penuntutan

Kamis, 30 April 2026 - 15:50 WITA

Guru SMPN 1 Arungkeke Rayakan HUT ke-163 Jeneponto dengan Balutan Adat Penuh Makna

Kamis, 30 April 2026 - 14:49 WITA

Purna Tugas di Gowa, Danramil Tompobulu Kapten Irhan Sijaya Tekankan Sinergitas TNI–Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 13:01 WITA

Tongkat Komando Kejati Sulsel Resmi Berpindah, Sila Pulungan Dilantik, Didik Farkhan Naik Jabatan

Kamis, 30 April 2026 - 12:26 WITA

Satreskrim Polres Poso Tuntaskan Kasus Pencurian, Tiga Pemuda Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 30 April 2026 - 11:36 WITA

Buser Naga Sikat Pencuri Bengkel Residivis Narkoba

Kamis, 30 April 2026 - 11:30 WITA

Satgas TMMD Kodim Jeneponto Tunjukkan Kekompakan, Rehab RTLH di Desa Arpal Capai 45 Persen

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Siswa Jadi Korban Perundungan Senior di Ciputat, Orang Tua Lapor Polisi

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:57 WITA