Breaking News

Radio Player

Loading...

Korban Penganiayaan IRT Cemas Pelaku Bebas Berkeliaran Usai di Tangguhkan Penyidik Polrestabes Makassar

Sabtu, 15 Maret 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Berita Harian DNID MAKASSAR Seorang ibu rumah tangga asal Barombong, Kec. Tamalate, Kota Makassar berinisial S (39), mengaku telah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial MBN.

Namun, hingga kini, diduga MBN belum juga ditahan oleh Polrestabes Makassar meski statusnya telah dialihkan jadi tersangka.

Dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh pria yang umurnya ditaksir 40 tahun lebih ini dilakukan pada tanggal 14 September 2024.

ads

“Saya dijambak sama di tendang tulang rusuk samping payudara ku,” ungkap S saat diwawancarai, Jum’at(14/03/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mengalami penganiayaan, S sempat berobat sekitar satu bulan sebab ia kerap kali mengalami sesak.

Lebih lanjut, S mengaku berulang kali mengalami penganiayaan. Sebelum kejadian di tanggal 14 September tersebut, S mengatakan bahwa dirinya sudah pernah dipukul oleh MBN, pabrik tempung miliknya pun pernah dirusak. Bahkan, ia juga mengaku hampir ditabrak motor dengan sengaja oleh MBN.

S yang tak tahan dengan tindakan penganiayaan dari MBN yang terus berulang, berbekal saksi dan hasil visum, ia lantas melapor ke Polrestabes Makassar.

Tertanggal 14 September 2024, S melaporkan MBS ke Polrestabes Makassar dengan nomor Lapaoran Polisi: LP/17/29/IX/2024/SPKT/RESTABES MKS/POLDA SULSEL.

“Awal-awal polisi bilang tidak kuat saksinya karena keluarga yang jadi saksi, bapak sama adikku,” ujarnya.

Sejak tanggal 4 Maret 2025, MBN telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, kabarnya MBN belum juga ditahan oleh pihak Polrestabes Makassar.

Kabarnya, MBN mengajukan permohonan untuk tidak ditahan, dan yang sebagi penjamin adalah istrinya.

Alasan pihak Polrestabes Makassar ditahan pelakukan penahan terhadap MBN karena bersikap kooperatif selama proses penyelidikan. Hal ini disampaikan oleh S.

“Iya masih bebas. Tidak ditahan sama penyidik karena katanya (MBN) kooperatif,” imbuhnya.

Selama proses laporannya di Polrestabes Makassar, MBN sudah merasa ada yang janggal. Pasalnya,proses di kepolisian yang sudah direncanakan sering kali ditunda.

“Jadi saya bilang sama polisi kenapa selalu begitu, pak? Tidak pernah tepat waktu yang dibilang,” keluhnya.

S berharap agar MBN yang telah ditetapkan sebagai tersangka dapat ditahan oleh pihak kepolisian.

“Saya merasa terancam selama pelaku tidak ditangkap, bahkan istrinya mau semena-mena sama saya,” harapnya.

Terpisah, Kanit Idik V Reskrim Polrestabes Makassar, AKP Hamka, membenarkan bahwa pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap MBN. Meski begitu, perkaranya akan tetap dilanjutkan.

“Ada permohonan yang diajukan dan selama ini yg bersangkutan koperatif,” ujar AKP Hamka saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Sabtu (15/03/2025).

Penulis : Dito

Editor : Abdi

Sumber Berita : Korban ibu Sumiati

Berita Terkait

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU
Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan
Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang
Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi
Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto
Berita ini 613 kali dibaca
Korban Penganiayaan IRT Asal Barombong Cemas Pelaku Bebas Berkeliaran Usai di Tangguhkan Penyidik Polrestabes Makassar

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:12 WITA

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:29 WITA

Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:00 WITA

Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:31 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:22 WITA

Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:08 WITA

Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:58 WITA

Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto

Berita Terbaru