Breaking News

Radio Player

Loading...

Diduga Pelaku Pengeroyokan Bebas Berkeliaran Usai Aniaya Pelajar SMA di Bantaeng

Kamis, 17 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Berita Harian, dnid.co.id – Seorang ayah asal Kabupaten Bantaeng bernama Aksan A. mengaku kecewa dengan penanganan kasus pengeroyokan yang menimpa anaknya yang telah di laporkan ke Polres Bantaeng.

Adalah Muh Saddam Amri (17), anak dari Aksan Albar, telah menjadi korban tindakan pengeroyokan yang dilakukan oleh pelaku yang berjumlah dua orang. Insiden ini terjadi di Jalan Elang, Kab. Bantaeng, pada Senin 4 November 2024.

Usai insiden tersebut, Rabu 6 November 2024, didampingi oleh ayahnya, Muh Saddam Amri kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bantaeng. Laporan nya tercatat dengan nomor:LP/B/401/XI/2024/SPKT/POLRES BANTAENG/POLDA SULAWESI SELATAN.

ads

Bukti Laporan Korban Di Polres Bantaeng

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Namun, hingga saat ini kasus pengeroyokan yang dilaporkan beberapa bulan yang lalu itu belum juga menemui titik terang. Padahal menurut pengakuan ayah korban, saat melapor di Polres Bantaeng ia juga menyerahkan bukti video saat terjadinya peristiwa pengeroyokan.

“Ada videonya saya kasi polisi, karena waktu kejadian ada yang sempat video dan sebar ke sosial media. Sempat viral itu videonya anak ku,” ujar Aksan.

Aksan A. selaku ayah korban mengungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan kasus pengeroyokan yang menimpa anaknya yang ditangani oleh Polres Bantaeng.

“Saya selaku orang tua tentunya tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu, makanya saya pergi melapor. Tapi, ini sudah berbulan-bulan tidak ada kabar tentang kelanjutan kasusnya,” ujarnya.

Aksan Albar berharap kasus pengeroyokan yang menimpa anaknya ini dapat ditangani dengan serius oleh pihak kepolisian agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi ke depannya.

Terpisah, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Bantaeng, Aipda Haerul Ihsan, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya masih butuh pemeriksaan lanjutan.

” Bisa kami minta bantu agar korban di arahkan ke kantor, karena kami butuh dk lakukan pemeriksaan tambahan terhadap yg bersangkutan,” ujarnya.

Penulis : Rizal

Editor : Dito

Sumber Berita : Ayah Korban dan Penyidik PPA

Berita Terkait

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curanmor di Diciduk Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi
Gerak Cepat Polsek Manggala Berhasil Temukan Balita yang Dilaporkan Hilang
Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi
Skandal Korupsi Baznas Rp16,65 Miliar Guncang Enrekang, Empat Komisioner Jadi Tersangka
Amran Sulaiman Copot Pegawai Kementan yang Palak Petani Ratusan Juta
Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan
Tolak PHK Sepihak, Eks Pegawai PD Pasar Makassar Duduki Kantor Perusahaan
Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa
Berita ini 381 kali dibaca
Diduga Pelaku Pengeroyokan Bebas Berkeliaran Usai Aniaya Pelajar SMA, Ayah Korban Kecewa Kinerja Polisi Polres Bantaeng

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 20:49 WITA

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curanmor di Diciduk Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi

Jumat, 28 November 2025 - 18:56 WITA

Gerak Cepat Polsek Manggala Berhasil Temukan Balita yang Dilaporkan Hilang

Jumat, 28 November 2025 - 18:43 WITA

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 November 2025 - 18:28 WITA

Skandal Korupsi Baznas Rp16,65 Miliar Guncang Enrekang, Empat Komisioner Jadi Tersangka

Jumat, 28 November 2025 - 06:10 WITA

Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan

Jumat, 28 November 2025 - 05:51 WITA

Tolak PHK Sepihak, Eks Pegawai PD Pasar Makassar Duduki Kantor Perusahaan

Kamis, 27 November 2025 - 23:18 WITA

Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa

Kamis, 27 November 2025 - 17:02 WITA

3 Bulan Buron, Otak Pelaku Pencurian 11 Ekor Sapi di Bulukumba Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Pertanian

Gowa Target Jadi Lumbung Pangan Mandiri Sulawesi Selatan

Jumat, 28 Nov 2025 - 20:55 WITA

Kriminal Hukum

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 Nov 2025 - 18:43 WITA