Serius Tindaklanjuti Temuan BPK, Wabup Sidrap Rapat dengan Penyedia Jasa

Sidrap, DNID.co.id- Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, memimpin rapat koordinasi bersama sejumlah perwakilan PT/CV atau penyedia jasa di ruang kerjanya, Selasa (22/4/2025). Pertemuan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pelaksanaan kegiatan tahun anggaran sebelumnya.

 

Hadir mendampingi Wakil Bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Iqbal, Inspektur Kabupaten Mustari Kadir, serta kepala OPD terkait dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

 

Dalam pertemuan itu, Pemkab Sidrap meminta klarifikasi dan komitmen penyelesaian dari para penyedia jasa terhadap berbagai temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, khususnya tahun anggaran 2023 dan 2024.

 

“Pertemuan ini untuk meminta klarifikasi serta komitmen penyelesaian dari pihak penyedia jasa,” ujar Nurkanaah.

 

Ia menekankan pentingnya akuntabilitas dan tanggung jawab seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran daerah. Nurkanaah juga menegaskan bahwa seluruh rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

 

“Pemerintah daerah berkewajiban menindaklanjuti seluruh LHP dan rekomendasi BPK. Kami minta yang terlibat untuk segera melakukan penyelesaian perbaikan,” tegasnya.

 

Sementara itu, pihak Inspektorat memaparkan satu per satu temuan yang dimaksud, serta meminta penyedia jasa memberikan klarifikasi dan menyampaikan langkah korektif yang akan dilakukan sesuai regulasi yang berlaku.

Simpan Gambar:

Rabu, 23 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Admin

Sumber Berita: Humas Pemkab Sidrap

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan
Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis
Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros
Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang
Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta
Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung
Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:28 WITA

Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WITA

Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WITA

Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros

Sabtu, 18 April 2026 - 18:45 WITA

Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang

Sabtu, 18 April 2026 - 10:16 WITA

Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 17:10 WITA

Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Berita Terbaru

Dua peserta MTQ memperlihatkan medali yang diraih usai penutupan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Maros, Sabtu (19/4/2026). Di tengah euforia kemenangan, capaian Kafilah Bone tanpa medali emas menjadi sorotan tajam dan bahan evaluasi serius pembinaan.

Serba-Serbi

Nol Emas di MTQ Sulsel, Bone Terjun Bebas dan Pembinaan Dipertanyakan

Senin, 20 Apr 2026 - 14:37 WITA