Breaking News

Radio Player

Loading...

Gara Gara Laporan Palsu, 3 Pemuda di Makassar Diamankan Polisi

Jumat, 30 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id,Makassar- Dua orang pria, Andresa Bin Rani (21) dan Haidir (22) warga Jl. Al-Markaz 2,Kec.Tallo,Makassar,Sulawesi Selatan, bikin heboh, setelah mengaku jadi korban begal oleh 7 orang pria tak dikenal,di jalan teuku umar, kec. Tallo ,senin 26 Mei 2025,sekitar pukul 03.00 wita dini hari.

Bahkan Untuk menyakinkan dirinya betul-betul dibegal ia nekat membuat laporan polisi Nomor: LP / 150 V / 2025 SPKT / Polsek Tallo / Polrestabes Makassar / Polda Sulsel.

Hingga berita tersebut viral di media sosial belakangan ini. Namun usut punya usut setelah ditelusuri, semua itu cuma karangan Andresa Bin Rani (21) dan Haidir (22), mereka ternyata berbohong jika dirinya dibegal,laporan itu dinyatakan palsu alias hoaks.

ads

Cerita palsu itu terkuak setelah pihak Polsek Tallo menyelidiki laporan yang dilayangkan andresa, dan menangkap terduga pelaku yang bernama Reza (26),dan dari keterangan Reza, terungkap bahwa
Reza tak lain merupakan kawanan dengan korban dan Laporan bahwa dirinya dibegal itu hanyalah skenario Andresa dan haidir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di temui awak media, Kapolsek Tallo, Kompol Syamsuardi membenarkan hal tersebut. Andresa sempat melaporkan bahwa dirinya dibegal motor yang dikendarainya nopol DD4935QJ dan Handphone merek Oppo A18 milik bosnya dibawah kabur begal.

” Betul, jadi pada hari senin 26 mei 2025,andresa dan haidir datang ke polsek tallo untuk melaporkan dirinya baru-baru saja dibegal di jalan teuku umar, oleh 7 orang pria. Namun setelah kami lakukan penyelidikan dan menangkap terduga pelaku,ternyata apa yang disampaikan itu tidak lain adalah berita bohong, laporan fiktif, Korban dan terduga pelaku ternyata sudah saling kenal,” kata Kapolsek Tallo,Kompol Syamsuardi, Jumat (30/05/2025), kepada awak media.

Jadi, Lanjut Kompol Syamsuardi menerangkan dari pengakuan mereka, bahwa andresa, haidir dan reza sebelumnya, sama-sama menikmati sabu, setelah mereka merasa tidak cukup sabunya, akhirnya reza (terduga pelaku) meminjam motor untuk kembali mengambil sabu dari temannya, namun berselang 3 Jam menunggu tidak datang,akhirnya andresa pun panik kemudian menyusun skenario untuk melaporkan ke polsek bahwa dirinya telah di begal,karena takut jangan sampai motor yang di pinjamnya hilang disuruh ganti pemiliknya.

” Mereka berteman, Sama-sama menikmati sabu, si reza ini dituduh membegal andresa, padahal faktanya dia pinjam motor si andresa untuk mengambil tempelan sabu. Namun selang waktu kemudian menurut reza ditengah jalan dia dipepet 2 orang yang ia kira polisi, karena panik, akhirnya motor itu ditinggalkan reza,”beber Kompol Syamsuardi.

Sementara itu, Andresa mengaku, alasannya membuat keterangan palsu, jika dirinya telah dibegal, lantaran panik, takut disuruh ganti pemiliknya, yang tak lain adalah bos tempat bekerjanya.

” Panikka, karena motornya bos saya pinjam awalnya pakai untuk pergi beli rokok, pas begitu tidak ku tahumi lagi, takut disuruh ganti , jadi bilangma motor dibegalka, Padahal sebenarnya yang terjadi motor dipinjam reza bilangnya 5 menit, 3 jam saya tunggu-tunggu tidak datang, jadi saya panik,
dan melaporkan ke kantor polsek makassar awalnya, tapi diarahkankan ke polsek tallo, senin 26 mei 2025 pukul 09.00 wita pagi, bahwa dibegal,”kata Andreas.

Atas perbuatannya,ketiga Pelaku kini diamankan pihak kepolisian polsek tallo, untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat pasal Pasal 220 KUHP atas keterangan palsu dengan ancaman 1 tahun 4 bulan penjara. ” Tutup Kapolsek Tallo Kompol Syamsuardi.

Penulis : Sisil

Editor : Admin

Sumber Berita : Kapolsek Tallo

Berita Terkait

Badko HMI Sulsel Geruduk BPN Makassar, Ultimatum Keras Soal Dugaan Mafia Tanah
Kasus Salah Ambil iPhone Karyawan PS di Bulukumba oleh Oknum Dit Samapta Berujung Damai
Diduga Dikriminalisasi Kasat Reskrim, Jurnalis di Takalar Laporkan ke Propam Polda Sulsel
Polisi Pastikan Tabrakan di Terminal Kelapa Merupakan Pembunuhan Berencana Bermotif Dendam
Kapolsek Tallo Tegaskan: Tidak Ada Pungutan untuk Cabut Laporan
Isu Praktik ’86’ Rp200 Juta Mencuat, Polres Jeneponto Bantah Tudingan Keterlibatan
Meski Viral di Medsos, Diduga Sabung Ayam Berhadiah Mobil Tetap Berlangsung di Gowa — Polisi Ada di Mana?
Patroli Dini Hari, Bukti Nyata Samapta Polrestabes Makassar Jaga Warga
Berita ini 203 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 23:31 WITA

Badko HMI Sulsel Geruduk BPN Makassar, Ultimatum Keras Soal Dugaan Mafia Tanah

Senin, 1 Desember 2025 - 22:00 WITA

Kasus Salah Ambil iPhone Karyawan PS di Bulukumba oleh Oknum Dit Samapta Berujung Damai

Senin, 1 Desember 2025 - 21:55 WITA

Diduga Dikriminalisasi Kasat Reskrim, Jurnalis di Takalar Laporkan ke Propam Polda Sulsel

Senin, 1 Desember 2025 - 18:07 WITA

Polisi Pastikan Tabrakan di Terminal Kelapa Merupakan Pembunuhan Berencana Bermotif Dendam

Senin, 1 Desember 2025 - 00:13 WITA

Kapolsek Tallo Tegaskan: Tidak Ada Pungutan untuk Cabut Laporan

Minggu, 30 November 2025 - 23:44 WITA

Isu Praktik ’86’ Rp200 Juta Mencuat, Polres Jeneponto Bantah Tudingan Keterlibatan

Minggu, 30 November 2025 - 16:49 WITA

Meski Viral di Medsos, Diduga Sabung Ayam Berhadiah Mobil Tetap Berlangsung di Gowa — Polisi Ada di Mana?

Minggu, 30 November 2025 - 04:27 WITA

Patroli Dini Hari, Bukti Nyata Samapta Polrestabes Makassar Jaga Warga

Berita Terbaru