Breaking News

Gara Gara Laporan Palsu, 3 Pemuda di Makassar Diamankan Polisi

Jumat, 30 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id,Makassar- Dua orang pria, Andresa Bin Rani (21) dan Haidir (22) warga Jl. Al-Markaz 2,Kec.Tallo,Makassar,Sulawesi Selatan, bikin heboh, setelah mengaku jadi korban begal oleh 7 orang pria tak dikenal,di jalan teuku umar, kec. Tallo ,senin 26 Mei 2025,sekitar pukul 03.00 wita dini hari.

Bahkan Untuk menyakinkan dirinya betul-betul dibegal ia nekat membuat laporan polisi Nomor: LP / 150 V / 2025 SPKT / Polsek Tallo / Polrestabes Makassar / Polda Sulsel.

Hingga berita tersebut viral di media sosial belakangan ini. Namun usut punya usut setelah ditelusuri, semua itu cuma karangan Andresa Bin Rani (21) dan Haidir (22), mereka ternyata berbohong jika dirinya dibegal,laporan itu dinyatakan palsu alias hoaks.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cerita palsu itu terkuak setelah pihak Polsek Tallo menyelidiki laporan yang dilayangkan andresa, dan menangkap terduga pelaku yang bernama Reza (26),dan dari keterangan Reza, terungkap bahwa
Reza tak lain merupakan kawanan dengan korban dan Laporan bahwa dirinya dibegal itu hanyalah skenario Andresa dan haidir.

Di temui awak media, Kapolsek Tallo, Kompol Syamsuardi membenarkan hal tersebut. Andresa sempat melaporkan bahwa dirinya dibegal motor yang dikendarainya nopol DD4935QJ dan Handphone merek Oppo A18 milik bosnya dibawah kabur begal.

” Betul, jadi pada hari senin 26 mei 2025,andresa dan haidir datang ke polsek tallo untuk melaporkan dirinya baru-baru saja dibegal di jalan teuku umar, oleh 7 orang pria. Namun setelah kami lakukan penyelidikan dan menangkap terduga pelaku,ternyata apa yang disampaikan itu tidak lain adalah berita bohong, laporan fiktif, Korban dan terduga pelaku ternyata sudah saling kenal,” kata Kapolsek Tallo,Kompol Syamsuardi, Jumat (30/05/2025), kepada awak media.

Jadi, Lanjut Kompol Syamsuardi menerangkan dari pengakuan mereka, bahwa andresa, haidir dan reza sebelumnya, sama-sama menikmati sabu, setelah mereka merasa tidak cukup sabunya, akhirnya reza (terduga pelaku) meminjam motor untuk kembali mengambil sabu dari temannya, namun berselang 3 Jam menunggu tidak datang,akhirnya andresa pun panik kemudian menyusun skenario untuk melaporkan ke polsek bahwa dirinya telah di begal,karena takut jangan sampai motor yang di pinjamnya hilang disuruh ganti pemiliknya.

” Mereka berteman, Sama-sama menikmati sabu, si reza ini dituduh membegal andresa, padahal faktanya dia pinjam motor si andresa untuk mengambil tempelan sabu. Namun selang waktu kemudian menurut reza ditengah jalan dia dipepet 2 orang yang ia kira polisi, karena panik, akhirnya motor itu ditinggalkan reza,”beber Kompol Syamsuardi.

Sementara itu, Andresa mengaku, alasannya membuat keterangan palsu, jika dirinya telah dibegal, lantaran panik, takut disuruh ganti pemiliknya, yang tak lain adalah bos tempat bekerjanya.

” Panikka, karena motornya bos saya pinjam awalnya pakai untuk pergi beli rokok, pas begitu tidak ku tahumi lagi, takut disuruh ganti , jadi bilangma motor dibegalka, Padahal sebenarnya yang terjadi motor dipinjam reza bilangnya 5 menit, 3 jam saya tunggu-tunggu tidak datang, jadi saya panik,
dan melaporkan ke kantor polsek makassar awalnya, tapi diarahkankan ke polsek tallo, senin 26 mei 2025 pukul 09.00 wita pagi, bahwa dibegal,”kata Andreas.

Atas perbuatannya,ketiga Pelaku kini diamankan pihak kepolisian polsek tallo, untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat pasal Pasal 220 KUHP atas keterangan palsu dengan ancaman 1 tahun 4 bulan penjara. ” Tutup Kapolsek Tallo Kompol Syamsuardi.

Penulis : Sisil

Editor : Admin

Sumber Berita : Kapolsek Tallo

Berita Terkait

Satlantas Polres Maros Gelar Sosialisasi ODOL ke Komunitas Sopir Truk
Reserse Narkoba Polres Maros Tangkap Pengedar Narkotika Beroperasi Di Wilayah Mandai
Polsek Manggala Amankan Dua Orang Pengendara R2 Membawa Sajam Jenis Samurai
KRYD Polrestabes Makassar, Razia Knalpot Brong Hingga Cegah Perang Kelompok
Resmob Tana Toraja Bekuk 4 Pelaku Komplotan Curi Perangkat Telkom, Satu Ditembak Kakinya Akibat Melawan
Publik Menanti Tindakan Tegas Polres Maros Terkait Dugaan Penimbunan Solar Subsidi
Wilayah Hukum Kapolres Maros Marak Penimbunan Solar Subsidi, Warga Pergoki 3 Truk Pelangsir di SPBU Nakal
Ketua LKKN: Kasus Solar Subsidi di Maros Harus Jadi Momentum Ungkap Semua yang Ada di Sulsel
Berita ini 197 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:44 WITA

Satlantas Polres Maros Gelar Sosialisasi ODOL ke Komunitas Sopir Truk

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:37 WITA

Reserse Narkoba Polres Maros Tangkap Pengedar Narkotika Beroperasi Di Wilayah Mandai

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:07 WITA

Polsek Manggala Amankan Dua Orang Pengendara R2 Membawa Sajam Jenis Samurai

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:00 WITA

KRYD Polrestabes Makassar, Razia Knalpot Brong Hingga Cegah Perang Kelompok

Minggu, 15 Juni 2025 - 15:50 WITA

Resmob Tana Toraja Bekuk 4 Pelaku Komplotan Curi Perangkat Telkom, Satu Ditembak Kakinya Akibat Melawan

Minggu, 15 Juni 2025 - 11:01 WITA

Publik Menanti Tindakan Tegas Polres Maros Terkait Dugaan Penimbunan Solar Subsidi

Minggu, 15 Juni 2025 - 02:03 WITA

Wilayah Hukum Kapolres Maros Marak Penimbunan Solar Subsidi, Warga Pergoki 3 Truk Pelangsir di SPBU Nakal

Sabtu, 14 Juni 2025 - 17:36 WITA

Ketua LKKN: Kasus Solar Subsidi di Maros Harus Jadi Momentum Ungkap Semua yang Ada di Sulsel

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Satlantas Polres Maros Gelar Sosialisasi ODOL ke Komunitas Sopir Truk

Minggu, 15 Jun 2025 - 17:44 WITA

Kriminal Hukum

Polsek Manggala Amankan Dua Orang Pengendara R2 Membawa Sajam Jenis Samurai

Minggu, 15 Jun 2025 - 17:07 WITA

Kriminal Hukum

KRYD Polrestabes Makassar, Razia Knalpot Brong Hingga Cegah Perang Kelompok

Minggu, 15 Jun 2025 - 17:00 WITA