Breaking News

Kemendes PDT Ingatkan OPD Edukasi Kades Program Ketahanan Pangan

Jumat, 13 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DNID.co.id – Jakarta. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mengingatkan agar organisasi perangkat daerah (OPD) mengedukasi para kades di daerahnya mengenai pemanfaatan dana desa untuk program ketahanan pangan.

Menurut Kepala Pusat Pengembangan Daya Saing dan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDT Luthfy Latief, edukasi itu bernilai penting dilakukan oleh OPD terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan Dinas Pertanian, agar pemanfaatan dana desa untuk program ketahanan pangan benar-benar tepat sasaran.

“Kalau tidak ada edukasi, bisa keliru memanfaatkan dana ketahanan pangan ini yang cukup besar,” ujar Kapus Luthfy, Jumat (13/6/2025).

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Kapus Luthfy menyampaikan ketentuan mengenai pemanfaatan dana desa untuk program ketahanan pangan telah diatur Kementerian Desa melalui Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendes PDT) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.

Pasal 7 ayat (4) Permendes Nomor 2 Tahun 2024 itu mengamanatkan agar alokasi dana desa sebesar minimal 20 persen dialokasikan untuk mendukung agenda ketahanan pangan.

Berikutnya, Kapus Luthfy menyampaikan Kementerian Desa tidak membatasi desa-desa di tanah air untuk mengembangkan jenis pangan tertentu. Ia mengatakan setiap desa diberi keleluasaan dalam menentukan jenis pangan yang dikembangkan berdasarkan potensi sumber daya alam yang ada sekaligus menyesuaikan dengan karakteristik desa.

“Program ketahanan pangan menggunakan dana desa ini menyesuaikan karakteristik potensi yang dimiliki oleh desa tersebut. Kalau desanya cocok untuk padi-padian, silakan. Kalau cocok untuk peternakan, silakan,” ucapnya.

Kapus Luthfy berharap kegiatan berbagi pengetahuan tentang desa berketahanan pangan dan iklim itu dapat menghadirkan beragam contoh praktik baik dan rekomendasi dari suatu desa untuk desa-desa lain dalam membangun ketahanan pangan dan iklim.

Penulis : Andi AP

Editor : Hasriady

Sumber Berita : Humas Kemendes

Berita Terkait

Turun ke Sawah, AHB Dorong Anak Muda Giat Bertani dan Perjuangkan Nasib Petani
Kodim 1411/Bulukumba Wujudkan Swasembada Pangan Lewat Percepatan Tambah Tanam dan Optimalisasi Lahan.
Kuasai Lahan Tanpa Izin Kepala Desa Kuta Kepar Dilaporkan Ke Polisi
Pacu Petani Binaan Tanam Padi, Sertu Amir Pabane Ikuti Jadwal Tanam dari Dinas Pertanian.
Pemindahan Lokasi Telfort JUT Juma Kerangen Desa Kuta Kepar Tanpa Izin Pemilik Lahan
Presiden Apresiasi Peran Polri dan Koperasi dalam Panen Raya Jagung di Bengkayang
ALB: Distribusi Pupuk oleh UD Khairul Jaya Milik Suradi, Sarat Pelanggaran Hingga Potensi Hukum Berjamaah  
Bupati Jeneponto Hadiri Panen Raya Padi Dan Panen Ikan Air Tawar di Desa Bontotiro Rumbia
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:01 WITA

Turun ke Sawah, AHB Dorong Anak Muda Giat Bertani dan Perjuangkan Nasib Petani

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:38 WITA

Kemendes PDT Ingatkan OPD Edukasi Kades Program Ketahanan Pangan

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:34 WITA

Kodim 1411/Bulukumba Wujudkan Swasembada Pangan Lewat Percepatan Tambah Tanam dan Optimalisasi Lahan.

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:19 WITA

Kuasai Lahan Tanpa Izin Kepala Desa Kuta Kepar Dilaporkan Ke Polisi

Selasa, 10 Juni 2025 - 22:33 WITA

Pacu Petani Binaan Tanam Padi, Sertu Amir Pabane Ikuti Jadwal Tanam dari Dinas Pertanian.

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:39 WITA

Pemindahan Lokasi Telfort JUT Juma Kerangen Desa Kuta Kepar Tanpa Izin Pemilik Lahan

Minggu, 8 Juni 2025 - 17:56 WITA

Presiden Apresiasi Peran Polri dan Koperasi dalam Panen Raya Jagung di Bengkayang

Kamis, 5 Juni 2025 - 16:29 WITA

ALB: Distribusi Pupuk oleh UD Khairul Jaya Milik Suradi, Sarat Pelanggaran Hingga Potensi Hukum Berjamaah  

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Satlantas Polres Maros Gelar Sosialisasi ODOL ke Komunitas Sopir Truk

Minggu, 15 Jun 2025 - 17:44 WITA

Kriminal Hukum

Polsek Manggala Amankan Dua Orang Pengendara R2 Membawa Sajam Jenis Samurai

Minggu, 15 Jun 2025 - 17:07 WITA

Kriminal Hukum

KRYD Polrestabes Makassar, Razia Knalpot Brong Hingga Cegah Perang Kelompok

Minggu, 15 Jun 2025 - 17:00 WITA