Breaking News

Radio Player

Loading...

Reserse Narkoba Polres Maros Tangkap Pengedar Narkotika Beroperasi Di Wilayah Mandai

Minggu, 15 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Maros, DNID.co.id- Sulsel – Satuan Reserse Narkoba Polres Maros kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Maros.

Seorang pria berinisial ARB (28), warga Kecamatan Mandai, berhasil diamankan karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (13/6) malam, di rumahnya yang terletak di wilayah Kelurahan Bontoa Kecamatan Mandai. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 12 sachet plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat sekitar 3 gram.

ads

Kasat Narkoba AKP Salehudin S.H., M.H, membenarkan penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku ARB kami tangkap berdasarkan informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar Lokasi. Setelah dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, kami temukan 12 saset barang bukti sabu,” ungkapnya, Minggu (15/6/2025).

AKP Salehudin menambahkan, tersangka merupakan target operasi kita, berdasarkan informasi kerap kali melakukan peredaran narkotika di sekitar kecamatan Mandai.

“Modusnya menjual sabu dalam paket kecil kepada para pengguna di sekitar wilayah Maros, dengan sistem transaksi secara langsung maupun melalui perantara,” jelasnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengakui telah memperoleh narkotika jenis shabu melalui aplikasi media sosial dengan sistem transaksi terputus.

“Pelaku juga mengakui memperoleh shabu tersebut melalui media sosial untuk dijual kembali dan konsumsi sendiri,” ungkapnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Maros untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polres Maros mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.

Simpan Gambar:

Editor : Admin

Sumber Berita : Polres Maros

Berita Terkait

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Berita Terbaru