Seorang Ustad di Palembang Dihina Kata Babi di Medsos, Ini Harapan Korban ke Polisi

DNID.co.id – Palembang, 21 Juni 2025 – Muhammad Fikri Abdillah resmi melaporkan dugaan kasus pencemaran nama baik yang dialaminya ke Polrestabes Palembang, pada Senin (16/06).

Laporan tersebut dibuat setelah Fikri merasa dirugikan oleh pernyataan yang disebarkan oleh oknum tertentu melalui media sosial dan aplikasi pesan singkat. Dalam keterangannya kepada wartawan, Fikri menyampaikan bahwa tuduhan yang dilayangkan kepadanya tidak berdasar dan telah merusak nama baik serta reputasinya di lingkungan masyarakat.

“Saya merasa harus menempuh jalur hukum agar kejadian seperti ini tidak terus terjadi, baik kepada saya maupun kepada orang lain,” ujarnya.

Pihak Polrestabes Palembang telah menerima laporan tersebut dan tengah melakukan proses penyelidikan awal. Kasus ini diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait penyebaran informasi yang bersifat fitnah dan merugikan pihak lain.

Hingga saat ini, penyidik masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi guna mendalami unsur pidana dalam kasus ini. Muhammad Fikri Abdillah berharap kasus ini segera diproses secara adil sesuai hukum yang berlaku.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 21 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi AP

Editor: Hasriady

Sumber Berita: Muhammad Fikri Abdillah

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo
Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta
Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya
Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:09 WITA

Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Berita Terbaru

Sosial Politik

Resmi Dilantik, Chaidir Syam Menjadi Sekretaris DPW PAN Sulsel

Kamis, 8 Okt 2026 - 05:48 WITA

Serba-Serbi

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:09 WITA