Breaking News

Radio Player

Loading...

AJ Diduga Atur Tambang dan Timbangan Timah Ilegal di Teluk Inggris Mentok

Kamis, 3 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bangka Barat, Dnid.co.id  — Aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Teluk Inggris, Mentok, Bangka Barat, kembali merebak. Kali ini, aktivitas berlangsung lebih terbuka dan diduga dikoordinir oleh sosok berinisial AJ, Rabu (3/7/2025).

Informasi yang diterima redaksi menyebut AJ tak hanya mengatur operasional tambang liar, tetapi juga membuka tempat penimbangan timah ilegal di lokasi. Sumber terpercaya mengungkapkan AJ disebut-sebut mengondisikan aparat agar aktivitas tambang tak tersentuh hukum.

ads

“Rata-rata orang bilang, itu timbangannya AJ. Hari ini mulai operasi, Pak! Ponton-ponton sudah masuk semua,” ujar sumber yang tak mau disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, kawasan ini sudah beberapa kali ditertibkan aparat. Pekerja tambang sempat ditangkap dan alat selam disita. Namun, tambang kembali hidup dan makin marak, seolah tak terjamah hukum.

Tindakan AJ dinilai melanggar Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba. Setiap penambangan tanpa izin diancam hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar. Pembukaan tempat penimbangan ilegal juga dapat dikenai Pasal 55 KUHP karena membantu tindak pidana.

Tokoh masyarakat setempat menyampaikan keresahan atas dampak lingkungan dan ekonomi yang ditimbulkan.

“Ini bukan sekadar ilegal, tapi merusak laut dan membunuh penghidupan nelayan kami,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami akan cek ke lapangan. Terima kasih atas laporannya,” ujar Kapolres singkat.

Masyarakat kini menanti langkah tegas, bukan sekadar razia formalitas. Jika dibiarkan, citra penegakan hukum di Bangka Barat akan semakin tercoreng di mata publik.

Simpan Gambar:

Penulis : ALE

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Berita Terkait

PAW Diduga Cacat Hukum dan Saksi Dinilai Lemah, Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan PAW Keturunan Nannu Karaeng Lakiung
Polres Bulukumba Kawal Unras, Aksi Berlangsung Kondusif di Dua Lokasi
Pelaku Pencurian Bobol Jendela Rumah, Diringkus Resmob Polsek Mamajang
Gubernur Sulsel Serahkan Santunan bagi Korban Kecelakaan ATR 42-500 Asal Luwu Timur
Prof. Anhar Tegaskan Nuklir Energi Paling Aman, Indonesia Didorong Implementasikan PLTN
Gerak Cepat Resmob Polres Luwu,Tiga Pelaku Curat Akhirnya Diringkus
Dugaan Penadahan Mobil Bodong Seret Oknum Polisi, Paminal Polrestabes Turun Tangan
Hadiri Pelantikan HMI Cabang Takalar, Bupati Tekankan Sinergi untuk Kemaslahatan dan Pembangunan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:16 WITA

PAW Diduga Cacat Hukum dan Saksi Dinilai Lemah, Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan PAW Keturunan Nannu Karaeng Lakiung

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:53 WITA

Polres Bulukumba Kawal Unras, Aksi Berlangsung Kondusif di Dua Lokasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:41 WITA

Pelaku Pencurian Bobol Jendela Rumah, Diringkus Resmob Polsek Mamajang

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:25 WITA

Gubernur Sulsel Serahkan Santunan bagi Korban Kecelakaan ATR 42-500 Asal Luwu Timur

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:20 WITA

Gerak Cepat Resmob Polres Luwu,Tiga Pelaku Curat Akhirnya Diringkus

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:37 WITA

Dugaan Penadahan Mobil Bodong Seret Oknum Polisi, Paminal Polrestabes Turun Tangan

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:00 WITA

Hadiri Pelantikan HMI Cabang Takalar, Bupati Tekankan Sinergi untuk Kemaslahatan dan Pembangunan

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:41 WITA

Kuri Caddi Maros Jadi Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Program Prabowo

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Pelaku Pencurian Bobol Jendela Rumah, Diringkus Resmob Polsek Mamajang

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:41 WITA