12 Tahun Tanpa Batas: Polemik Bone-Barru dan Bone-Pangkep Tak Kunjung Usai

BONE, DNID.co.id – Kamis (10/7/2025) Permasalahan tapal batas antara Kabupaten Bone dengan Kabupaten Barru dan Pangkep hingga kini belum menemui kejelasan, meski telah berlangsung lebih dari satu dekade sejak awal mencuat tahun 2014.

Polemik yang berlangsung di wilayah perbatasan Desa Bonto Masunggu dan Desa Tondong, Kecamatan Tellu Limpoe (Bone) dengan Desa Bulo-Bulo dan Gattareng, Kecamatan Pujananting (Barru), serta di Desa Tondong Bua (Bone) dan Desa Tondong Pura, Kecamatan Tondong Tallasa (Pangkep), kini menjadi perhatian serius pemerintah pusat.

Kepala Badan Pemerintahan Pemkab Bone, Muhammad Zuhdi, dalam keterangannya pada (3/7/2025) menjelaskan, penyelesaian sengketa batas ini kini telah diambil alih oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dianggap tidak mampu menyelesaikan konflik tersebut.

“Sengketa batas Bone-Sinjai dan Bone-Gowa sudah selesai. Tapi untuk Bone-Barru dan Bone-Pangkep, hingga kini masih berlarut-larut. Ini sudah ditangani Kemendagri, menunggu penetapan lewat Permendagri,” jelas Zuhdi.

Zuhdi menuturkan bahwa selama proses mediasi yang difasilitasi Pemprov Sulsel dan Kemendagri, dua kali penandatanganan kesepakatan gagal karena pihak dari Pangkep dan Barru memilih walk out dari rapat penetapan, bahkan dalam satu kesempatan, perwakilan Pangkep disebut meninggalkan rapat setelah ditelepon langsung oleh Bupati.

Penyebab utama mandeknya penyelesaian tapal batas disebut bukan hanya karena ego sektoral, tetapi juga adanya dugaan kandungan sumber daya alam seperti tambang nikel di kawasan sengketa, yang memperumit proses kesepakatan.

Selain itu, Zuhdi menegaskan bahwa keberadaan pilar batas di lapangan tidak bisa dijadikan acuan resmi, kecuali pilar yang ditetapkan secara sah oleh Kemendagri atau berdasarkan peta indikatif dari Topdam.

“Peta indikatif memang telah disepakati di beberapa titik dengan Pangkep. Tapi Pangkep mengklaim wilayah Bone dengan pola petanya berbentuk ‘U’, yang artinya ingin menarik batas masuk ke wilayah Bone,” lanjutnya.

Zuhdi menyayangkan kepala daerah yang tidak legowo menerima kesepakatan meski penetapan batas bersifat administratif dan tidak mengambil hak wilayah secara substansial.

Ironisnya, dari tujuh segmen batas yang disengketakan, lima di antaranya sebenarnya telah disepakati, termasuk sebagian segmen Bone-Pangkep.

Meskipun situasi di wilayah sengketa masih kondusif, kekhawatiran akan konflik horizontal semakin menguat. Apalagi warga dari masing-masing kabupaten memiliki lahan di area yang diperebutkan.

” Salah satu pemicu awal konflik adalah saat warga Barru membuka percetakan sawah dan membangun saluran irigasi sepanjang 1 kilometer yang diduga masuk ke wilayah Bone, ” Sebutnya.

Pemerintah daerah diminta segera melakukan sosialisasi dan koordinasi antarkabupaten untuk menghindari konflik lebih lanjut apabila batas resmi telah ditetapkan.

Sementara itu, belum adanya kejelasan posisi struktural yang menangani urusan ini karena sebagian pejabat telah berganti ke posisi fungsional turut memperlambat penyelesaian.

“Pemerintah pusat dinilai menjadi tumpuan terakhir dalam memutuskan tapal batas tersebut, ” Tuturnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 10 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ricky

Editor: Admin

Sumber Berita: Redaksi Sulsel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Resmi Dilantik, Chaidir Syam Menjadi Sekretaris DPW PAN Sulsel
Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Refly: Terbuka Peluang Pemakzulan
MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat
KOMPAK SC FH UMI Hadirkan ‘KOMPAK Berdampak’, Edukasi Hukum Pelajar di Takalar dan Gelar Baksos di Jeneponto
Direktur RSUD Jeneponto Pastikan IPAL Berfungsi Baik, Kapasitas Masih di Bawah Batas Maksimal
Kebakaran Hutan Lindung di Rumbia Jeneponto, Kapolsek Kelara Pimpin Pemadaman hingga Malam Hari
Dua Kawasan Hutan di Rumbia Jeneponto Terbakar, KPH Kelara dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
Berita ini 223 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:48 WITA

Resmi Dilantik, Chaidir Syam Menjadi Sekretaris DPW PAN Sulsel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:11 WITA

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:21 WITA

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Refly: Terbuka Peluang Pemakzulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:36 WITA

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:34 WITA

KOMPAK SC FH UMI Hadirkan ‘KOMPAK Berdampak’, Edukasi Hukum Pelajar di Takalar dan Gelar Baksos di Jeneponto

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:32 WITA

Direktur RSUD Jeneponto Pastikan IPAL Berfungsi Baik, Kapasitas Masih di Bawah Batas Maksimal

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Kebakaran Hutan Lindung di Rumbia Jeneponto, Kapolsek Kelara Pimpin Pemadaman hingga Malam Hari

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:26 WITA

Dua Kawasan Hutan di Rumbia Jeneponto Terbakar, KPH Kelara dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Berita Terbaru

Sosial Politik

Resmi Dilantik, Chaidir Syam Menjadi Sekretaris DPW PAN Sulsel

Kamis, 8 Okt 2026 - 05:48 WITA