Polsek Pulau Panggung Tanggamus Tindaklanjuti Laporan Masyarakat

Oplus_16777216

Oplus_16777216

Tanggamus DNID MEDIALAMPUNG– Kepolisian Sektor (Polsek) Pulau Panggung, di bawah jajaran Polres Tanggamus, menindaklanjuti laporan pengaduan dari warga bernama Febri Irawan bin Seli, warga Pekon Tanjung Begelung, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus. Laporan tersebut resmi tercatat pada 22 Juli 2025.

Laporan yang disampaikan Febri Irawan berkaitan dengan dugaan tindak pidana. Saat ini, laporan tersebut telah diterima dan tengah dalam proses penyelidikan.

Penanganan laporan dipercayakan kepada IPDA Agung Irawan, S.Kom., M.H., yang ditunjuk sebagai penyidik. Kapolsek Pulau Panggung, AKP Jumbadiyo, S.H., juga menyampaikan pernyataan resmi terkait keseriusan pihaknya dalam menanggapi laporan masyarakat.

Surat perkembangan penyelidikan dengan Nomor: BP2HP/34/VII/RES.1.6./2025/Reskrim diterbitkan pada Kamis, 24 Juli 2025, sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan tersebut.

Langkah ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjalankan tugas secara profesional dan akuntabel sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Penyelidikan dilakukan berdasarkan Pasal 183 dan 184 KUHAP guna memperoleh bukti permulaan yang cukup. Kapolsek AKP Jumbadiyo mengimbau kepada pelapor agar aktif mendukung proses yang sedang berjalan demi kelancaran penyelidikan.

IPDA Agung Irawan menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja secara objektif dan transparan dalam menangani perkara ini. Sementara itu, Febri Irawan selaku pelapor menyampaikan harapannya agar kasus ini dapat segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Surat perkembangan penyelidikan juga ditembuskan kepada Kasat Reskrim, Kasiwas, dan Kasi Propam Polres Tanggamus sebagai bentuk pengawasan dan transparansi internal.

Dengan menjunjung tinggi prinsip pelayanan “cepat, tepat, transparan, akuntabel, dan tanpa imbalan”, jajaran kepolisian menegaskan komitmennya dalam menjaga kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang profesional.

(Tim)

 

Simpan Gambar:

Kamis, 24 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Tim

Editor: RA

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polsek Bupon Tindaki Arena Sabung Ayam di Buntu Batu Luwu
Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan
Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis
Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros
Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang
Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta
Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung
Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:28 WITA

Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WITA

Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WITA

Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros

Sabtu, 18 April 2026 - 18:45 WITA

Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang

Sabtu, 18 April 2026 - 10:16 WITA

Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 17:10 WITA

Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa

Senin, 20 Apr 2026 - 22:21 WITA

Serba-Serbi

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 Apr 2026 - 20:53 WITA