Breaking News

Radio Player

Loading...

Polda Riau Tetapkan Distributor Pengoplos 9 Ton Beras Reject Jadi Tersangka  

Minggu, 27 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id || Pekanbaru. Distributor di Jalan Sail, Kota Pekanbaru, Riau, mengoplos 9 ton beras reject. Pemilik berinisial R kini ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyampaikan pengungkapan ini merupakan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti kejahatan yang merugikan konsumen.

“Tentu saja arahan Bapak Kapolri ini adalah bagaimana kita bisa hadir di tengah-tengah masyarakat dan memberikan rasa aman di tengah tengah masyarakat lewat upaya-upaya yang nantinya situasi kamtibmas tercapai dengan baik,” ujar Kapolda, Minggu (27/7/2025).

ads

Menurutnya, tindakan ini mencederai niat baik pemerintah dalam program SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, yang ditujukan untuk memastikan masyarakat mendapat akses terhadap beras berkualitas dengan harga terjangkau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Presiden sendiri sudah menegaskan pentingnya menjaga ketahanan pangan nasional karena seluruh ekosistem produksinya didukung oleh uang rakyat, mulai dari pupuk, BBM, irigasi, hingga subsidi. Ketika pelaku serakah justru merusaknya untuk keuntungan pribadi, itulah yang disebut Presiden sebagai ‘serakahnomics’,” tegas Kapolda.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro mengatakan pihaknya telah menetapkan R sebagai tersangka dalam kasus ini. Tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f, serta Pasal 9 ayat (1) huruf d dan h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Ia menjelaskan pengungkapan kasus ini dilakukan oleh tim Subdit I Ditreskrimsus Polda Riau pada Kamis (24/7) sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah toko beras di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengisi ulang karung SPHP dengan beras ladang dari Pelalawan, lalu menimbang dan menjahitnya menggunakan mesin jahit sebelum dipasarkan kepada konsumen.

Selain itu, ditemukan pula beberapa karung bermerek premium berisi beras kualitas rendah. Tersangka menjual kembali beras oplosan tersebut kepada masyarakat seharga beras premium.

“Ini dituliskan di packaging-nya berasal dari Bukittinggi, Sumatera Barat, padahal aslinya dari Pelalawan dengan kualitas yang sebenarnya di bawah medium, kemudian dia menjual kembali di pasaran dengan harga beras premium,” katanya.

Barang bukti yang diamankan di antaranya 79 karung beras SPHP kemasan 5 kilogram berisi beras oplosan, 4 karung bermerek lain yang juga diisi beras ladang, 18 karung kosong SPHP, satu unit timbangan digital, satu unit mesin jahit, 12 gulung benang jahit, dan dua buah mangkok.

Jumlah total beras oplosan yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai 8 hingga 9 ton. Penyidik saat ini masih melakukan perhitungan detail serta pendalaman lebih lanjut terhadap kasus ini.

Editor : Admin

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Rp24,5 Juta, Oknum Notaris di Makassar Dilaporkan ke Polisi
Miris,Pria Paru Baya Diduga Lecehkan Murid SD di Makassar
Warga RT 10 Kelurahan Kebon Bawang Laporkan Dugaan Pemalsuan Tandatangan 
Pelaku Penyekapan Saat Transaksi Mobil Diringkus Polda Metro Jaya
Operasi Tengah Malam: Polsek Tamalate Bina Remaja yang Kedapatan Nongkrong Hingga Larut
Patroli Malam Personil Samapta Polrestabes Makassar, Cegah Gangguan Kamtibmas
Polsek Manggala Ringkus Komplotan Begal Saat Pesta Miras, Ancam Korban dengan Busur
Tersinggung, Pria di Bone Tikam Korban hingga Tewas, Resmob Polres Bone Bertindak Cepat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:50 WITA

Diduga Gelapkan Dana Rp24,5 Juta, Oknum Notaris di Makassar Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:19 WITA

Miris,Pria Paru Baya Diduga Lecehkan Murid SD di Makassar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:44 WITA

Warga RT 10 Kelurahan Kebon Bawang Laporkan Dugaan Pemalsuan Tandatangan 

Jumat, 17 Oktober 2025 - 11:17 WITA

Pelaku Penyekapan Saat Transaksi Mobil Diringkus Polda Metro Jaya

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:48 WITA

Operasi Tengah Malam: Polsek Tamalate Bina Remaja yang Kedapatan Nongkrong Hingga Larut

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:30 WITA

Patroli Malam Personil Samapta Polrestabes Makassar, Cegah Gangguan Kamtibmas

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:02 WITA

Polsek Manggala Ringkus Komplotan Begal Saat Pesta Miras, Ancam Korban dengan Busur

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:25 WITA

Tersinggung, Pria di Bone Tikam Korban hingga Tewas, Resmob Polres Bone Bertindak Cepat

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Miris,Pria Paru Baya Diduga Lecehkan Murid SD di Makassar

Sabtu, 18 Okt 2025 - 00:19 WITA