Bone, DNID.co.id – Jajaran Polres Bone kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian. Pada Kamis (31/7/2025) lalu.
Tim gabungan dari Polres Bone melakukan pembongkaran lokasi yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam di Ellue, Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Walannae, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Kemudian penindakan berlangsung sekitar pukul 15.30 WITA dan dipimpin oleh Ipda Nasrum, dengan melibatkan Unit Resmob Satreskrim, Unit Opsnal Sat Intelkam, serta Timsus Polsek Tanete Riattang. Kegiatan ini turut didampingi oleh Aiptu Tahir dan Aipda A. Ashar.
Setibanya di lokasi, aparat langsung membongkar sejumlah fasilitas yang mendukung praktik ilegal tersebut, termasuk arena sabung ayam, pagar pembatas, dan kandang ayam. Seluruhnya dimusnahkan di tempat sebagai bentuk ketegasan penegakan hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pembongkaran dilakukan untuk memastikan lokasi tidak dapat digunakan kembali. Setelah itu, lokasi langsung dikosongkan dan disterilkan,” jelas Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar.
Kegiatan selesai pada pukul 15.45 WITA dalam keadaan aman dan kondusif.
Sementara itu, di wilayah berbeda, tepatnya Dusun Bunga Ejae, Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, beredar kabar adanya praktik serupa. Kapolsek Tellu Limpoe, Iptu Muhammad Safri, bersama anggota langsung melakukan pengecekan di lapangan.
“Hasil pemeriksaan kami menunjukkan tidak ada aktivitas sabung ayam. Lokasi tersebut ternyata hanya digunakan untuk menjemur hasil pertanian seperti daun nilam dan jagung,” terang Kapolsek.
Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setio Budhi, S.IK., M.Tr.Opsla, menegaskan komitmen Polri untuk tidak memberi ruang bagi segala bentuk perjudian.
“Perjudian dalam bentuk apa pun adalah pelanggaran hukum. Kami akan terus melakukan pemantauan dan penindakan. Kami juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga ketertiban dan segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan,” ujar AKBP Sugeng melalui Kasi Humas.
Kapolres juga menyampaikan sikap tegas terhadap aparat yang terbukti terlibat dalam praktik ilegal.
“Jika ada anggota yang terbukti ikut terlibat, akan kami tindak tegas tanpa toleransi, sesuai aturan hukum dan kode etik kepolisian,” tegasnya.
Polres Bone mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian dan terus bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan
Penulis : Ricky
Editor : Kingzhie
Sumber Berita : Polres Bone




























