Breaking News

Radio Player

Loading...

Ketua PW SEMMI NTB Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Bagi-Bagi Dana Siluman di DPRD NTB

Rabu, 13 Agustus 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Mataram,DnidNtb– Ketua Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Nusa Tenggara Barat, Muhammad Rizal Ansari, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB untuk mengusut tuntas dugaan praktik “bagi-bagi dana siluman” di internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB.

Desakan ini disampaikan Rizal Ansari menyusul beredarnya informasi mengenai adanya aliran dana yang tidak transparan dalam penganggaran daerah yang melibatkan sejumlah oknum anggota dewan, bahkan menyeret nama Gubernur NTB.

“Kami melihat ada indikasi kuat bahwa praktik ini bukan hanya melanggar etika, tapi juga berpotensi melanggar hukum. Dana publik tidak boleh digunakan untuk kepentingan kelompok atau pribadi. Kami minta Kejati NTB segera turun tangan dan mengusut motif serta aliran dana tersebut hingga ke akar-akarnya,”* tegas Rizal dalam keterangannya kepada media, Sabtu (10/8).

ads

Menurutnya, praktik semacam ini mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan eksekutif. Apalagi jika benar ada keterlibatan pejabat tinggi daerah seperti Gubernur NTB dalam pusaran dana yang tidak jelas peruntukannya tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk dan mencoreng wajah demokrasi lokal di NTB. Kami tidak ingin rakyat NTB terus menjadi korban atas permainan anggaran yang tidak berpihak pada kepentingan publik,”* lanjut Rizal.

 

PW SEMMI NTB menyatakan siap mengawal proses hukum dan menggalang dukungan masyarakat sipil untuk mendesak transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Rizal juga menegaskan bahwa SEMMI akan mengambil langkah aksi jika Kejati NTB tidak segera merespons tuntutan ini.

“Kami akan turun ke jalan jika Kejati tidak menunjukkan keseriusan dalam mengusut dugaan skandal ini. Ini soal keadilan dan tanggung jawab moral terhadap masyarakat NTB,”* tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Tinggi NTB belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan dari PW SEMMI NTB.

Simpan Gambar:

Penulis : Mukraidin

Editor : Redaksi NTB

Berita Terkait

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan
Penerapan Digitalisasi SIMRS di La Palaloi Akan Diterapkan di RSUD Camba
Dua Ruas Jalan Strategis Rampung, Bupati Enrekang Sampaikan Apresiasi kepada Gubernur Sulsel
Biddokkes Polda Sulsel Berikan Layanan Pemeriksaan Kesehatan di Pos Pam Operasi Lilin 2025
Groundbreaking Paket 3 MYC, Gubernur Sulsel Benahi 254 Km Jalan di Sidrap
Polda Metro Jaya Kerahkan 1.600 Personel Amankan Perayaan Natal 2025
Ketua Bidang PTKP HMI Badko Sulsel Dorong DPRD segera Gelar RDP Terkait Tata Kelola PT GMTD
Di Tangan Andi Asman, 4.411 Honorer Bone Raih Kepastian
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:58 WITA

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:49 WITA

Penerapan Digitalisasi SIMRS di La Palaloi Akan Diterapkan di RSUD Camba

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:35 WITA

Dua Ruas Jalan Strategis Rampung, Bupati Enrekang Sampaikan Apresiasi kepada Gubernur Sulsel

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:26 WITA

Biddokkes Polda Sulsel Berikan Layanan Pemeriksaan Kesehatan di Pos Pam Operasi Lilin 2025

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:35 WITA

Groundbreaking Paket 3 MYC, Gubernur Sulsel Benahi 254 Km Jalan di Sidrap

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:22 WITA

Polda Metro Jaya Kerahkan 1.600 Personel Amankan Perayaan Natal 2025

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:02 WITA

Ketua Bidang PTKP HMI Badko Sulsel Dorong DPRD segera Gelar RDP Terkait Tata Kelola PT GMTD

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:02 WITA

Di Tangan Andi Asman, 4.411 Honorer Bone Raih Kepastian

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Des 2025 - 19:58 WITA