Makam Syekh Burhanuddin Diverifikasi untuk Penetapan Cagar Budaya Nasional

Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya, Helmi.

Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya, Helmi.

Ulakan Padang Pariaman, DNID Sumbar – Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, mendampingi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Pusat dalam rangkaian kajian mendalam penetapan Makam Syekh Burhanuddin sebagai Cagar Budaya Nasional, Rabu (20/8/2025).

Tim yang dipimpin Helmi, langsung meninjau lokasi makam ulama besar penyebar ajaran Islam di Sumatera Barat itu. Helmi menyebutkan, Makam Syekh Burhanuddin termasuk salah satu objek yang diverifikasi dan hasilnya akan dibahas dalam rapat penetapan Cagar Budaya Nasional di Bukittinggi, Kamis (21/8/2025).

“Hari ini kita lakukan verifikasi lapangan. Selanjutnya, hasilnya akan diuji dalam rapat pembahasan besok di Bukittinggi,” ujarnya.

Wakil Bupati Rahmat Hidayat yang hadir bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Padang Pariaman serta Tim Ahli Cagar Budaya setempat menyampaikan rasa bangganya atas kunjungan tersebut. Menurutnya, Makam Syekh Burhanuddin selangkah lagi menuju penetapan sebagai Cagar Budaya Nasional.

“Insha Allah, kami optimis Makam Syekh Burhanuddin akan ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional,” sebut Rahmat penuh harap.

Ia menambahkan, Makam Syekh Burhanuddin tidak hanya menjadi tempat ziarah rutin dalam tradisi Basapa, tetapi juga memiliki nilai religius, sosial, dan ekonomi yang melekat pada identitas masyarakat Padang Pariaman.

“Tradisi Basapa mengandung nilai ibadah, budaya, sekaligus potensi ekonomi yang harus terus kita kembangkan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, penetapan Cagar Budaya Nasional mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Prosesnya dimulai dari inventarisasi dan registrasi objek yang diduga memiliki nilai sejarah, ilmu pengetahuan, sosial, dan budaya. Objek yang terdaftar disebut Benda Diduga Cagar Budaya (BDCB).

Selanjutnya, TACB melakukan kajian mendalam untuk menentukan kelayakan penetapan. Rekomendasi hasil kajian ini akan diteruskan kepada bupati/wali kota, gubernur, atau menteri, sesuai tingkatannya.

Untuk objek yang dinilai memiliki nilai penting lintas provinsi maupun nasional, penetapan dilakukan oleh Menteri, Kebudayaan, melalui Surat Keputusan (SK) Cagar Budaya Nasional.

Setelah ditetapkan, cagar budaya akan dikelola dengan langkah perlindungan, pemeliharaan, dan pemanfaatan bagi kepentingan ilmu pengetahuan, pendidikan, pariwisata, dan ekonomi berkelanjutan.

Turut hadir mendampingi, Sekretaris Dinas Sosial, Camat Ulakan Tapakis, Wali Nagari Ulakan, Niniak Mamak, Alim Ulama dan Pengurus Makam tersebut.

Simpan Gambar:

Kamis, 21 Agustus 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Al Nahyan

Editor: Red Sumbar

Sumber Berita: Dinas Kominfo Padang Pariaman

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Suara Baru dari Desa Kareloe Jeneponto: Sosok Ikbal yang Siap Mengabdi di BPD periode 2026-2030
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Andi Akmal Sidak Proyek Sekolah Rakyat, Debu dan Lumpur Jadi Ancaman Serius Warga
Kerja Nyata Pendamping PKH Gowa, Pattallassang Dilirik Kemensos Jadi Kampung Sejahtera Pertama di Luar Jawa
Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Angkatan 78 Hadirkan Program Inovatif di Rappang
​Transparansi Dana Umat, Pemkot Tangsel Siapkan Aplikasi Pantau Penyaluran Zakat
​KH Agus Muslim Nyatakan Siap Maju dalam Bursa Calon Ketua PWNU DKI Jakarta
Aksi Heroik Amankan Pembusur di Jalan, Polantas Maros Raih Penghargaan dari Kapolda
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:00 WITA

Suara Baru dari Desa Kareloe Jeneponto: Sosok Ikbal yang Siap Mengabdi di BPD periode 2026-2030

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Rabu, 15 April 2026 - 19:00 WITA

Andi Akmal Sidak Proyek Sekolah Rakyat, Debu dan Lumpur Jadi Ancaman Serius Warga

Senin, 13 April 2026 - 21:23 WITA

Kerja Nyata Pendamping PKH Gowa, Pattallassang Dilirik Kemensos Jadi Kampung Sejahtera Pertama di Luar Jawa

Senin, 13 April 2026 - 20:40 WITA

Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Angkatan 78 Hadirkan Program Inovatif di Rappang

Senin, 13 April 2026 - 20:18 WITA

​Transparansi Dana Umat, Pemkot Tangsel Siapkan Aplikasi Pantau Penyaluran Zakat

Senin, 13 April 2026 - 19:48 WITA

​KH Agus Muslim Nyatakan Siap Maju dalam Bursa Calon Ketua PWNU DKI Jakarta

Senin, 13 April 2026 - 16:34 WITA

Aksi Heroik Amankan Pembusur di Jalan, Polantas Maros Raih Penghargaan dari Kapolda

Berita Terbaru