Dosen Inisial “Q” Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UNM ke Polda Sulsel dengan Bukti Lengkap

Makassar, DNID.co.id- 22 Agustus 2025 – Seorang dosen perempuan berinisial “Q” resmi melaporkan Rektor UNM ke KepolisianDaerah Sulawesi Selatan pada Jumat, 22 Agustus 2025. Laporan serupa juga telah disampaikan keInspektorat Jenderal Kemendiktisaintek RI.

Laporan ini tidak dibuat secara terburu-buru. Sejak tahun 2022 hingga 2024, dosen korban menerima berbagai pesan melaluiaplikasi WhatsApp dari Rektor UNM yang berisi ajakanbermuatan seksual, permintaan untuk bertemu di hotel, sertakiriman gambar vulgar yang jelas tidak pantas dilakukan olehseorang pimpinan tertinggi perguruan tinggi.

“Seluruh bukti telah saya simpan secara rapi selama tiga tahun terakhir dan kini telah diserahkan kepada aparat penegak hukum. Bukti asli percakapan tetap tersimpan di perangkat pribadi saya untuk keperluan pemeriksaan digital forensik,” kata Q dalam keterangannya, Jumat (22/8/2025).

Sepanjang periode tersebut, korban mengaku berulang kali menolak dengan sopan, mengalihkan pembicaraan, bahkan beberapa kali mengingatkan agar perilaku tersebut dihentikan. Namun, ajakanbernuansa mesum terus berulang hingga tahun 2024.

Mengingat posisi terlapor sebagai pimpinan tertinggi kampus, korban menilai mekanisme internal berpotensi tidak objektif. Olehkarena itu, jalur resmi melalui Polda Sulsel dan InspektoratJenderal Kemendikbudristek dipilih sebagai langkah hukum.

Adapun alasan laporan baru diajukan setelah lebih dari duatahun sejak kejadian pertama adalah karena korban membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti lengkapsekaligus keberanian besar untuk melaporkan seseorang dengankedudukan setinggi rektor.

Langkah ini ditempuh untukmemastikan laporan tidak hanya berupa cerita, melainkan benar-benar didukung bukti kuat yang dapat diuji secara hukum.

Korban juga menyadari adanya risiko besar, termasukkemungkinan serangan balik, tuduhan fitnah, hingga upaya mendiskreditkan secara pribadi maupun akademik.

Namun, diam hanya akan membiarkan praktik ini terus terjadi, dandikhawatirkan akan ada korban lain yang menyusul di kemudian hari.

“Oleh sebab itu, laporan ini menjadi bentuk inisiatif untukmenghentikan praktik pelecehan seksual di dunia akademikyang seharusnya menjadi ruang intelektual yang aman danbermartabat,” katanya.

Hari ini, kuasa hukum Rektor UNM juga mengirimkan somasikepada korban. Somasi tersebut dipandang sebagai bentukintimidasi hukum dan upaya pengalihan isu dari perkara pokok, yaitu dugaan pelecehan seksual digital.

Korban menegaskanbahwa laporan yang diajukan sudah dilengkapi bukti yang sahdan diserahkan melalui jalur resmi penegak hukum. Upaya intimidasi melalui somasi tidak akan menghentikan langkahkorban dalam mencari keadilan.

Terkait pernyataan kuasa hukum Rektor UNM yang mencobamengaitkan masalah akademik dengan kasus ini, hal tersebut jelas merupakan pengalihan isu yang tidak relevan.

Pokokperkara yang sedang diproses adalah dugaan pelecehan seksual digital, bukan kinerja akademik.

Justru korban mengaku rekam jejaknya menunjukkan dedikasi tinggi danprestasi nyata di UNM. Korban bahkan terpilih sebagai Pembimbing Akademik (PA) terbaik di Fakultas Teknik, serta sukses menjadiKetua Pelaksana Seminar Nasional Transportasi di UNM yang mengharumkan nama universitas.

“Selama menjabat sebagai Kepala Pusat, saya juga menunjukkan kinerja baik danproduktif. Ironisnya, baru sekitar enam bulan menjabat saya diberhentikan dari posisi tersebut tanpa alasan yang jelas. Fakta ini menegaskan bahwa tuduhan pelecehan seksual tidak bisa diputarbalikkan menjadi isu kinerja, karena keduanya samasekali berbeda,” kata Q.

Dia berharap laporannya ini diharapkan dapat diproses dengan seadil-adilnya sesuai ketentuan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak PidanaKekerasan Seksual (UU TPKS) dan UU ITE Tahun 2024, yang secara tegas melarang pelecehan seksual maupun distribusimuatan cabul melalui media elektronik.

Dia juga berharap agar kasus ini menjadi momentum penting untukmembersihkan lingkungan pendidikan tinggi dari praktikpelecehan seksual, sehingga generasi akademik Indonesia dapattumbuh dalam suasana yang aman, bermartabat, danberintegritas.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 22 Agustus 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Admin

Sumber Berita: Pelapor Inisial Q

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.
Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng
Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Berita ini 473 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 20:06 WITA

Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WITA

Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Berita Terbaru