Divkum Polri Sosialisasi KUHP Baru dan Restorative Justice di Polrestabes Makassar

Makassar – Polrestabes Makassar menggelar kegiatan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru dan pendekatan Restorative Justice, sebagai inflementasi UU No. 1 Tahun 2023 yang akan berlaku pada tahun 2026 mendatang.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Mappaodang Polrestabes Makassar, Jumat (22/8/2025) oleh tim dari Divisi Hukum (Divkum) Mabes Polri yang dipimpin oleh Brigjen Pol Yohanes Hernowo, S.I.K.,M.H.

Tim Divkum Polri Kombes Pol Mohammad Rois, SIK, SH, bahwa sosialisasi ini sangat penting agar aparat, masyarakat memahami aturan hukum yang akan segera berlaku.

Sosialisasi ini untuk memperkuat pemahaman terhadap substansi KUHP baru, yang menggantikan KUHP warisan kolonial, pentingnya kesiapan menghadapi transisi hukum yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga kultural dan struktural.

“KUHP Nasional adalah karya anak bangsa yang disusun dengan mempertimbangkan nilai-nilai Pancasila, norma sosial, serta kebutuhan hukum masyarakat Indonesia saat ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah pasal yang mengalami perubahan signifikan, antara lain mengenai tindak pidana kesusilaan, penghinaan terhadap lembaga negara, serta aturan mengenai pidana alternatif. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami detail perubahan tersebut sehingga edukasi hukum perlu dilakukan secara berkelanjutan.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh tokoh agama (Toga), tokoh adat (Toda), tokoh masyarakat (Tomas), organisasi masyarakat (Ormas), petugas keamanan, mahasiswa, personel Polrestabes Makassar dan jajarannya.

Salah seorang peserta, Teten, mengaku mendapatkan banyak pengetahuan baru mengenai sosialisasi KUHP baru.

“Sebelumnya saya hanya mendengar isu tentang perubahan KUHP di media. Setelah ikut kegiatan ini, pengetahuan saya bertambah,” ungkapnya.

Simpan Gambar:

Sabtu, 23 Agustus 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: ITS

Editor: Admin

Sumber Berita: Humas Polrestabes Makassar

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Andi Akmal Sidak Proyek Sekolah Rakyat, Debu dan Lumpur Jadi Ancaman Serius Warga
Kerja Nyata Pendamping PKH Gowa, Pattallassang Dilirik Kemensos Jadi Kampung Sejahtera Pertama di Luar Jawa
Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Angkatan 78 Hadirkan Program Inovatif di Rappang
​Transparansi Dana Umat, Pemkot Tangsel Siapkan Aplikasi Pantau Penyaluran Zakat
​KH Agus Muslim Nyatakan Siap Maju dalam Bursa Calon Ketua PWNU DKI Jakarta
Aksi Heroik Amankan Pembusur di Jalan, Polantas Maros Raih Penghargaan dari Kapolda
Wabup Bantaeng Lepas Kafilah MTQ XXXIV Sulsel, Tekankan Sportivitas dan Jaga Nama Baik Daerah
Campak Melonjak di Sulsel, 169 Anak Positif dan 7 Daerah Berstatus KLB
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 19:00 WITA

Andi Akmal Sidak Proyek Sekolah Rakyat, Debu dan Lumpur Jadi Ancaman Serius Warga

Senin, 13 April 2026 - 21:23 WITA

Kerja Nyata Pendamping PKH Gowa, Pattallassang Dilirik Kemensos Jadi Kampung Sejahtera Pertama di Luar Jawa

Senin, 13 April 2026 - 20:40 WITA

Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Angkatan 78 Hadirkan Program Inovatif di Rappang

Senin, 13 April 2026 - 20:18 WITA

​Transparansi Dana Umat, Pemkot Tangsel Siapkan Aplikasi Pantau Penyaluran Zakat

Senin, 13 April 2026 - 19:48 WITA

​KH Agus Muslim Nyatakan Siap Maju dalam Bursa Calon Ketua PWNU DKI Jakarta

Senin, 13 April 2026 - 16:34 WITA

Aksi Heroik Amankan Pembusur di Jalan, Polantas Maros Raih Penghargaan dari Kapolda

Minggu, 12 April 2026 - 15:14 WITA

Wabup Bantaeng Lepas Kafilah MTQ XXXIV Sulsel, Tekankan Sportivitas dan Jaga Nama Baik Daerah

Minggu, 12 April 2026 - 14:40 WITA

Campak Melonjak di Sulsel, 169 Anak Positif dan 7 Daerah Berstatus KLB

Berita Terbaru

Peristiwa

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:03 WITA