Pesta Miras,Enam Remaja Diamankan Polisi, Sajam hingga Busur Disita

Makassar,DNID.co.id – Enam remaja diamankan personel gabungan Polsek Manggala saat pesta minuman keras di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Borong, Jl. Borong Raya, Lorong Mustika, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sabtu (4/10/2025) dini hari.

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, mengatakan penindakan dilakukan sekitar pukul 02.00 WITA saat petugas melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Dari lokasi, polisi menemukan dua bilah parang, satu samurai, satu ketapel, dua anak panah, serta empat unit motor.

“Enam remaja yang diamankan sebagian masih berstatus pelajar. Mereka bersama barang bukti kami bawa ke Mapolsek Manggala untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolsek, Sabtu (4/10/2025).

Para remaja yang diamankan masing-masing berinisial AK (23), AA (13), MA (16), AJ (16), MRS (16), dan MNA (14). Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam aksi geng motor di Makassar.

Kapolsek menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi kriminal jalanan.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan melakukan penindakan tegas agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 4 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polsek Manggala

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Keluarga Minta Autopsi Jenazah R, Oknum Polisi Sebut Wajib Bayar 80 Juta
Lubang di Kepala, Kaki Bocor, Hingga Pertanyakan Larangan Polda Sulsel Melihat Jenazah di RS Bhayangkara
Curi Mesin Air Senilai Rp6 Juta, Dua Pria di Bantaeng Berhasil Diringkus Polisi
Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo
Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta
Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya
Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:36 WITA

Keluarga Minta Autopsi Jenazah R, Oknum Polisi Sebut Wajib Bayar 80 Juta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:27 WITA

Lubang di Kepala, Kaki Bocor, Hingga Pertanyakan Larangan Polda Sulsel Melihat Jenazah di RS Bhayangkara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:00 WITA

Curi Mesin Air Senilai Rp6 Juta, Dua Pria di Bantaeng Berhasil Diringkus Polisi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:09 WITA

Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Keluarga Minta Autopsi Jenazah R, Oknum Polisi Sebut Wajib Bayar 80 Juta

Kamis, 8 Okt 2026 - 13:36 WITA