Personel Polsek Manggala Gerak Cepat Gagalkan Perkelahian Remaja Bersenjata Tajam di Bangkala

Makassar,DNID.co.id  – Berkat laporan cepat warga melalui Call Center Pengaduan/Bantuan Polisi Polrestabes Makassar, personel Polsek Manggala berhasil menggagalkan aksi perkelahian antar remaja yang menggunakan senjata tajam di Kompleks Bumi Husada, Kelurahan Bangkala, pada Rabu malam (22/10/2025).

Tindakan cepat tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan petugas SPKT Polsek Manggala yang langsung menuju lokasi setelah menerima laporan masyarakat.

Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapat informasi bahwa telah terjadi perkelahian satu lawan satu antara dua remaja yang masing-masing membawa senjata tajam jenis busur dan badik.

Mengetahui hal itu, Bhabinkamtibmas Bangkala Aiptu Hasbullah, S.H., M.H., bersama KA SPKT Aiptu Julianto dan piket fungsi, segera melakukan pencarian terhadap kedua remaja yang terlibat.

Keduanya, yakni IM (15) dan NH (15) — keduanya berstatus pelajar SMP dan berdomisili di Jalan Tamangapa Raya — berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Manggala bersama orang tua masing-masing.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa dalam perkelahian tersebut, IM membawa busur beserta pelontarnya, sedangkan teman dari NH yang bernama RS (15) turut membawa sebilah badik. Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar TKP dan berhasil menemukan barang bukti berupa satu bilah badik lengkap dengan sarungnya serta satu busur dengan pelontar.

Ketiga remaja tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa itu berawal dari tantangan duel satu lawan satu antara IM dan NH yang disaksikan sekitar sepuluh orang teman mereka. Aksi tersebut hanya berlangsung singkat sebelum petugas tiba di lokasi dan berhasil meredam situasi. Beruntung, insiden itu tidak menimbulkan korban luka maupun kerugian materiil.

Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan, S.H., M.H., M.Si. mengapresiasi kecepatan warga dalam melaporkan kejadian tersebut.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang tanggap melapor melalui Call Center Pengaduan dan Bantuan Polisi Polrestabes Makassar. Laporan cepat seperti ini sangat membantu kami dalam mengambil tindakan dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Saat ini, ketiga remaja beserta barang bukti telah diserahkan ke Unit PPA Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.​

Simpan Gambar:

Kamis, 23 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Humas Polrestabes Makassar

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polsek Bupon Tindaki Arena Sabung Ayam di Buntu Batu Luwu
Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan
Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis
Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros
Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang
Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta
Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung
Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:28 WITA

Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WITA

Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WITA

Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros

Sabtu, 18 April 2026 - 18:45 WITA

Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang

Sabtu, 18 April 2026 - 10:16 WITA

Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 17:10 WITA

Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa

Senin, 20 Apr 2026 - 22:21 WITA

Serba-Serbi

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 Apr 2026 - 20:53 WITA