Hasil Autopsi Ungkap Fakta Baru, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dalam Kasus Kematian Supir Pete-Pete di Bulukumba

Bulukumba, dnid.co.id – Satreskrim Polres Bulukumba resmi menetapkan seorang terduga pelaku berinisial S sebagai tersangka dalam kasus kematian sopir pete-pete asal Desa Bonto Matene, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba.

Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Bulukumba,Iptu Muhammad Ali, S.Sos, membenarkan penetapan tersangka tersebut.

“ Malah sudah penetapan tersangka. Terduga tersangka berinisial S,” ujar AKP Andi Rifki, Selasa (28/10/2025).

Ia menjelaskan, penetapan tersangka itu didasarkan pada hasil autopsi korban serta keterangan terduga pelaku.

“Luka-luka (korban) diduga diakibatkan saat korban diseret dan terbentur di tangga rumah pelaku. Ada dugaan kesengajaan menyeret korban sehingga mengalami beberapa benturan di tangga rumah pelaku, saat pelaku ingin memindahkan korban,” jelasnya.

Langkah penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan. Hal itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) bernomor B/SPDP/128/X/Res.1.6/2025/Reskrim, tertanggal 27 Oktober 2025, yang dikirimkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba.

Dalam surat tersebut, penyidik menyebut adanya dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (3) KUHP, subs Pasal 359 KUHP, jo Pasal 531 KUHP, yang terjadi pada Senin, 22 September 2025, sekitar pukul 05.00 WITA di Dusun Bingkarongo, Desa Bonto Matene.

Peningkatan status perkara dilakukan setelah gelar perkara pada 24 Oktober 2025 yang menyimpulkan peristiwa itu memenuhi unsur penganiayaan. Sebelumnya, penyidik telah memeriksa 15 saksi, termasuk warga sekitar dan orang-orang terakhir yang berinteraksi dengan korban.

Korban S ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di depan rumah warga berinisial ERW pada 22 September 2025. Luka-luka pada tubuh korban memperkuat dugaan bahwa ia menjadi korban kekerasan.

Simpan Gambar:

Rabu, 29 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dito

Editor: Admin

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polsek Bupon Tindaki Arena Sabung Ayam di Buntu Batu Luwu
Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan
Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis
Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros
Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang
Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta
Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung
Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Berita ini 495 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:28 WITA

Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WITA

Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WITA

Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros

Sabtu, 18 April 2026 - 18:45 WITA

Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang

Sabtu, 18 April 2026 - 10:16 WITA

Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 17:10 WITA

Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa

Senin, 20 Apr 2026 - 22:21 WITA

Serba-Serbi

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 Apr 2026 - 20:53 WITA