Barru, DNID.co.id — Menghadapi potensi bencana Hidrometeorologi basah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru tengah menyiagakan Posko Siaga bencana 1×24 jam, sebagai respon cepat dalam menghadapi potensi bencana khususnya di musim penghujan tahun ini.
Hal itu disampaikan Sekda Barru Abubakar beberapa hari yang lalu, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Multisektor Penanggulangan Darurat Bencana (PDB) Hidrometeorologi Basah periode Triwulan IV Tahun 2025 dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai leading sektor pelaksana kegiatan, di Ruang Data Setda Barru, Jumat (31/10/2025) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rakor tersebut dibuka oleh Pj. Sekretaris Daerah Barru, Abubakar, mewakili Bupati Barru. Dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Para Pimpinan OPD, camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Barru.
Sekda Abubakar menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah di semua tingkatan dalam menghadapi potensi bencana, khususnya di musim penghujan.
“Pemerintah harus hadir lebih awal ketika masyarakat tertimpa musibah,” tegasnya dalam sambutannya.
Ia meminta para camat, lurah, dan kepala desa untuk segera melaporkan setiap kejadian bencana secara berjenjang agar respon cepat dapat dilakukan oleh Posko Siaga Bencana.
Sekda juga mencontohkan peristiwa hujan deras pada 26 Oktober 2025 yang menyebabkan genangan di sejumlah titik jalan Trans Sulawesi.
“Bupati dan Wakil Bupati Barru mengharapkan seluruh jajaran bergerak cepat dalam menghadapi kondisi seperti ini,” ujarnya.
Lanjut dikatakan abu bakar, Pemkab Barru telah menyiapkan Posko Siaga Bencana 1×24 jam di depan Rumah Jabatan Bupati Barru sebagai bentuk kesiapsiagaan daerah dalam menanggapi potensi bencana hidrometeorologi.
Sekda juga menekankan pentingnya penyajian data akurat dari para penanggung jawab wilayah agar tidak terjadi kesalahpahaman publik. Ia mencontohkan informasi yang sempat beredar di media sosial mengenai kondisi jalan Trans Sulawesi pada 26–27 Oktober lalu.
Ada yang menyebut jalan putus, padahal yang terjadi hanya pelambatan. Data yang akurat penting sebagai dasar pengambilan kebijakan,” jelasnya.
Dalam Rakor tersebut, sesi tanggapan atas pertanyaan dari camat, lurah, dan kepala desa, Sekda Abubakar menyoroti pentingnya peran pemerintah desa dalam menjaga infrastruktur, terutama drainase dan jalan.
Ia menegaskan bahwa pembangunan drainase merupakan kewenangan Balai Jalan, bukan pemerintah desa. Karena itu, pemerintah desa diminta menyurat ke Dinas PU Provinsi untuk menyampaikan kebutuhan perbaikan saluran air, Sambil menunggu tindak lanjut dari Balai Jalan, desa diimbau melakukan kerja bakti membersihkan saluran air dan memasang tanda peringatan di titik rawan longsor atau jalan rusak sebagai upaya antisipatif.
Sekda juga menjelaskan bahwa penyumbatan gorong-gorong kerap disebabkan oleh material tanah dan lumpur yang terbawa air. Ia menekankan agar kerja bakti rutin dilakukan untuk menjaga kelancaran aliran air dan mencegah banjir.
“Dengan adanya koordinasi lintas sektor ini, Pemerintah Kabupaten Barru berharap seluruh jajaran semakin siap, tanggap, dan solid dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi di wilayahnya,”pungkasnya.
Editor : Kingzhie
Sumber Berita : Pemkab Barru































