Breaking News

Radio Player

Loading...

Siap-Siap! Operasi Zebra 2025 Polres Maros Digelar, 9 Pelanggaran Ini Wajib Anda Ketahui

Senin, 17 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Maros,DNID.co.id – Operasi Zebra Pallawa 2025 resmi digelar serentak mulai hari ini, Senin (17/11/2025), termasuk di Kabupaten Maros. Operasi Zebra akan digelar selama 14 hari,  17 hingga 30 November 2025 mendatang.

Untuk Operasi Zebra di Kabupaten Maros, pelaksanaannya juga melibatkan personel TNI. Hal ini terlihat saat apel gelar pasukan di halaman Mapolres Maros, Minggu (16/11/2025) kemarin.

Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan operasi zebra bertujuan menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, serta fatalitas di jalan raya.

ads

Selain itu, Kapolres juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaannya, operasi zebra tidak hanya melakukan penindakan hukum, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dan tertib berlalu lintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap melalui operasi ini, situasi lalu lintas di wilayah Maros menjadi lebih aman dan kondusif, khususnya menjelang Operasi Lilin 2025 yang akan mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru 2026,” ujar Kapolres.

Berikut 9 pelanggaran prioritas yang akan ditindak Polres Maros selama pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2025 :

1. Menggunakan handphone saat berkendara

2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur

3. Berboncengan lebih dari satu orang

4. Tidak memakai helm SNI atau sabuk keselamatan

5. Melawan arus lalu lintas

6. Melebihi batas kecepatan yang ditentukan

7. Balap liar di jalan

8. Berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba

9. Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong, pelat palsu, lampu strobo, dan sejenisnya)

Simpan Gambar:

Editor : Kingzhie

Berita Terkait

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring
Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa
Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor
Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate
Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku
Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda
Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi
Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:32 WITA

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:35 WITA

Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:54 WITA

Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:24 WITA

Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:20 WITA

Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:33 WITA

Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:22 WITA

Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:19 WITA

Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Jan 2026 - 16:05 WITA