Maros,DNID.co.id – Operasi Zebra Pallawa 2025 resmi digelar serentak mulai hari ini, Senin (17/11/2025), termasuk di Kabupaten Maros. Operasi Zebra akan digelar selama 14 hari, 17 hingga 30 November 2025 mendatang.
Untuk Operasi Zebra di Kabupaten Maros, pelaksanaannya juga melibatkan personel TNI. Hal ini terlihat saat apel gelar pasukan di halaman Mapolres Maros, Minggu (16/11/2025) kemarin.
Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan operasi zebra bertujuan menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, serta fatalitas di jalan raya.
Selain itu, Kapolres juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaannya, operasi zebra tidak hanya melakukan penindakan hukum, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dan tertib berlalu lintas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berharap melalui operasi ini, situasi lalu lintas di wilayah Maros menjadi lebih aman dan kondusif, khususnya menjelang Operasi Lilin 2025 yang akan mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru 2026,” ujar Kapolres.
Berikut 9 pelanggaran prioritas yang akan ditindak Polres Maros selama pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2025 :
1. Menggunakan handphone saat berkendara
2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur
3. Berboncengan lebih dari satu orang
4. Tidak memakai helm SNI atau sabuk keselamatan
5. Melawan arus lalu lintas
6. Melebihi batas kecepatan yang ditentukan
7. Balap liar di jalan
8. Berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba
9. Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong, pelat palsu, lampu strobo, dan sejenisnya)
Editor : Kingzhie




























