Ular Kopi ‘Ngopi’ di Rumah Warga Lau, Begini Kisahnya

Maros,DNID.co.id – Tim Animal Rescue Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Maros mengevakuasi ular jenis kopi. Ular sepanjang kurang lebih 1,5 meter ini dievakuasi saat masuk ke dalam rumah warga.

Kadis Damkarmat Maros, Jufri Samad mengatakan kejadian itu terjadi di Jalan Pendidikan, Kelurahan Maccini Baji, Kecamatan Lau,Kabupaten Maros pada Rabu (19/11/2025) malam.

“Kami menerjunkan satu regu tim yang terdiri dari 4 orang personel ke lokasi,” ujar Kadis Damkarmat Maros, Jufri Samad, kepada awak media, pada Kamis (20/11/2025).

Salah seorang petugas Damkarmat Maros, Ikhwanul mengungkapkan, proses evakuasi sempat mengalami kesulitan, lantaran tumpukan barang bekas yang menjadi tempat persembunyian ular itu membuat tim harus bekerja sedikit lebih ekstra.

“Tidak susah, tetapi tidak gampang juga. Kami hanya terkendala banyaknya barang bekas,” ungkap Ikhwanul.

Ia menambahkan, ular dapat dievakuasi setelah kurang lebih 15 menit. Petugas menangkap ular dengan menggunakan tongkat stik khusus.

“Aksi yang dilakukan menangkap ular menggunakan grabstick,” bebernya.

Beruntung tidak ada korban jiwa ataupun luka akibat peristiwa ini. Pihak Damkarmat Maros mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi petugas jika mendapati adanya ular yang muncul ke pemukiman warga.

Simpan Gambar:

Jumat, 21 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

PT PMM Buka Suara: Tidak Ada Penahanan, Hanya Verifikasi Kadar Sesuai Regulasi
Oknum Anggota DPRD Gowa Diduga Terlibat Miliki Alat Tambang Galian C Ilegal di Pa’bentengan
Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang
Jumat Bersih, Bupati Bantaeng Keliling dan Turun Langsung Bersihkan Lingkungan
Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Bantaeng Salurkan Benih Unggul ke Petani Lokal
Bupati Bantaeng Buka Peluang Kerja dan Investasi Lewat Kerjasama Internasional
Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 11:45 WITA

PT PMM Buka Suara: Tidak Ada Penahanan, Hanya Verifikasi Kadar Sesuai Regulasi

Sabtu, 18 April 2026 - 22:38 WITA

Oknum Anggota DPRD Gowa Diduga Terlibat Miliki Alat Tambang Galian C Ilegal di Pa’bentengan

Sabtu, 18 April 2026 - 18:45 WITA

Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang

Sabtu, 18 April 2026 - 13:17 WITA

Jumat Bersih, Bupati Bantaeng Keliling dan Turun Langsung Bersihkan Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 - 10:16 WITA

Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 19:03 WITA

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Bantaeng Salurkan Benih Unggul ke Petani Lokal

Jumat, 17 April 2026 - 17:12 WITA

Bupati Bantaeng Buka Peluang Kerja dan Investasi Lewat Kerjasama Internasional

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa

Senin, 20 Apr 2026 - 22:21 WITA

Serba-Serbi

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 Apr 2026 - 20:53 WITA