Breaking News

Radio Player

Loading...

Mentan: Pemerintah Segel Beras Impor Ilegal di Sabang

Senin, 24 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID.co.id— Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan tindakan tegas terhadap masuknya 250 ton beras ilegal dari Thailand melalui Sabang, Aceh.

Bersama aparat penegak hukum, pemerintah secara resmi menyegel gudang PT Multazam Sabang Group, perusahaan yang dilaporkan melakukan impor tanpa izin pemerintah pusat.

Mentan Amran menjelaskan bahwa laporan ia terima pada Minggu siang sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah dilakukan penelusuran, ia segera berkoordinasi dengan Kapolda, Kabareskrim, dan Pangdam untuk menghentikan aktivitas di lokasi. Pemerintah kemudian memerintahkan penyegelan dan memastikan beras tidak keluar.

ads

“Sekitar jam 2 kami terima laporan bahwasannya ada beras masuk di Sabang, itu 250 ton tanpa izin dari pusat, tanpa persetujuan pusat. Tadi langsung kami telepon Kapolda, kemudian Kabareskrim, kemudian Pak Pangdam. Langsung disegel. Ini berasnya, kami perintahkan tidak boleh keluar,” kata Mentan Amran dalam konferensi pers di Jakarta pada Minggu (23/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mentan Amran menegaskan bahwa penyegelan disertai instruksi untuk menelusuri pihak yang terlibat dalam pemasukan beras ilegal tersebut. “Bahwa itu kita segel dan kami minta ditelusuri siapa pelaku-pelakunya,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa ini merupakan indikasi adanya perencanaan impor yang dilakukan tanpa dasar persetujuan pemerintah. “Rapatnya tanggal 14 di Jakarta, tetapi izinnya dari Thailand sudah keluar. Berarti ini sudah direncanakan, memang sudah direncanakan,” kata Mentan Amran.

Menteri Amran menekankan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah tidak membuka keran impor karena stok nasional mencukupi, pernah menyentuh angka 4,2 juta ton dan saat ini sekitar 3,8 juta ton.

“Perintah Bapak Presiden sudah menyampaikan bahwa tidak boleh impor karena stok kita banyak,” tegasnya.

Selain penyegelan di Sabang, Mentan Amran menerima laporan awal terkait dugaan pemasukan beras di lokasi lain.

“Kami bergerak cepat dan menyegel, tidak mengeluarkan beras yang masuk ke Indonesia, ke Sabang. Bahkan kami dapatkan juga laporan, dugaan di Batam ada yang masuk. Tetapi itu belum bisa dipastikan,” ungkapnya

Editor : Mursalim Thahir

Berita Terkait

Satnarkoba Polrestabes Makassar Luruskan Isu Miring, Tegaskan Tidak Ada Pungutan maupun Pelanggaran SOP
Judi Togel Merajalela di Torut, Masyarakat Desak Penegak Hukum Tangkap Bosnya
Polda Babel Tingkatkan Status Kasus Korupsi Hibah KONI Bangka Barat ke Penyidikan
Jejak Dendam Mantan Kekasih Bongkar Aib di Medsos
Operasi Zebra Pallawa 2025, Polrestabes Makassar Gencar Edukasi Pengguna Jalan
Apes! Pencuri Uang Warung Nasi Kuning Keok di Tangan Polisi Tamalate
Polda Sulsel Gelar Press Release Penanganan Kasus Penembakan dan Pembakaran Rumah di Makassar
Patroli Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras, Satu Remaja Diamankan Bawa Busur
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 20:55 WITA

Satnarkoba Polrestabes Makassar Luruskan Isu Miring, Tegaskan Tidak Ada Pungutan maupun Pelanggaran SOP

Selasa, 25 November 2025 - 19:27 WITA

Judi Togel Merajalela di Torut, Masyarakat Desak Penegak Hukum Tangkap Bosnya

Selasa, 25 November 2025 - 13:53 WITA

Polda Babel Tingkatkan Status Kasus Korupsi Hibah KONI Bangka Barat ke Penyidikan

Selasa, 25 November 2025 - 01:57 WITA

Jejak Dendam Mantan Kekasih Bongkar Aib di Medsos

Senin, 24 November 2025 - 21:55 WITA

Operasi Zebra Pallawa 2025, Polrestabes Makassar Gencar Edukasi Pengguna Jalan

Senin, 24 November 2025 - 21:30 WITA

Apes! Pencuri Uang Warung Nasi Kuning Keok di Tangan Polisi Tamalate

Senin, 24 November 2025 - 20:31 WITA

Polda Sulsel Gelar Press Release Penanganan Kasus Penembakan dan Pembakaran Rumah di Makassar

Senin, 24 November 2025 - 20:01 WITA

Patroli Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras, Satu Remaja Diamankan Bawa Busur

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Lamasi Darurat Jalan : 5 KM Rusak Parah, Warga Tagih Janji

Selasa, 25 Nov 2025 - 19:15 WITA