Breaking News

Radio Player

Loading...

Mentan: Pemerintah Segel Beras Impor Ilegal di Sabang

Senin, 24 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID.co.id— Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan tindakan tegas terhadap masuknya 250 ton beras ilegal dari Thailand melalui Sabang, Aceh.

Bersama aparat penegak hukum, pemerintah secara resmi menyegel gudang PT Multazam Sabang Group, perusahaan yang dilaporkan melakukan impor tanpa izin pemerintah pusat.

Mentan Amran menjelaskan bahwa laporan ia terima pada Minggu siang sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah dilakukan penelusuran, ia segera berkoordinasi dengan Kapolda, Kabareskrim, dan Pangdam untuk menghentikan aktivitas di lokasi. Pemerintah kemudian memerintahkan penyegelan dan memastikan beras tidak keluar.

ads

“Sekitar jam 2 kami terima laporan bahwasannya ada beras masuk di Sabang, itu 250 ton tanpa izin dari pusat, tanpa persetujuan pusat. Tadi langsung kami telepon Kapolda, kemudian Kabareskrim, kemudian Pak Pangdam. Langsung disegel. Ini berasnya, kami perintahkan tidak boleh keluar,” kata Mentan Amran dalam konferensi pers di Jakarta pada Minggu (23/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mentan Amran menegaskan bahwa penyegelan disertai instruksi untuk menelusuri pihak yang terlibat dalam pemasukan beras ilegal tersebut. “Bahwa itu kita segel dan kami minta ditelusuri siapa pelaku-pelakunya,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa ini merupakan indikasi adanya perencanaan impor yang dilakukan tanpa dasar persetujuan pemerintah. “Rapatnya tanggal 14 di Jakarta, tetapi izinnya dari Thailand sudah keluar. Berarti ini sudah direncanakan, memang sudah direncanakan,” kata Mentan Amran.

Menteri Amran menekankan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah tidak membuka keran impor karena stok nasional mencukupi, pernah menyentuh angka 4,2 juta ton dan saat ini sekitar 3,8 juta ton.

“Perintah Bapak Presiden sudah menyampaikan bahwa tidak boleh impor karena stok kita banyak,” tegasnya.

Selain penyegelan di Sabang, Mentan Amran menerima laporan awal terkait dugaan pemasukan beras di lokasi lain.

“Kami bergerak cepat dan menyegel, tidak mengeluarkan beras yang masuk ke Indonesia, ke Sabang. Bahkan kami dapatkan juga laporan, dugaan di Batam ada yang masuk. Tetapi itu belum bisa dipastikan,” ungkapnya

Simpan Gambar:

Editor : Mursalim Thahir

Berita Terkait

Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah
Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan
Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat
Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi
Parah, Diduga Oknum Polisi di Makassar Jadi Penadah Mobil Bodong
Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel
Di Vonis Bebas ! Kasus Pupuk Di adukan Ke komisi III DPR RI,Amrina Minta Keadilan
Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kawasan CPI, Polsek Tamalate Amankan Puluhan Kendaraan
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 19:34 WITA

Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah

Senin, 26 Januari 2026 - 19:01 WITA

Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan

Senin, 26 Januari 2026 - 18:38 WITA

Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat

Senin, 26 Januari 2026 - 14:35 WITA

Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 13:48 WITA

Parah, Diduga Oknum Polisi di Makassar Jadi Penadah Mobil Bodong

Senin, 26 Januari 2026 - 11:10 WITA

Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel

Senin, 26 Januari 2026 - 10:29 WITA

Di Vonis Bebas ! Kasus Pupuk Di adukan Ke komisi III DPR RI,Amrina Minta Keadilan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:13 WITA

Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kawasan CPI, Polsek Tamalate Amankan Puluhan Kendaraan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Bupati Takalar Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Senin, 26 Jan 2026 - 20:41 WITA