Apes! Pencuri Uang Warung Nasi Kuning Keok di Tangan Polisi Tamalate

Makassar,DNID.co.id – Seorang pria berinisial AD (33), warga Panciro, Kabupaten Gowa, yang sehari-hari berjualan sayur keliling, diamankan oleh Polsek Tamalate setelah tertangkap tangan mencuri uang di sebuah warung nasi kuning.

Pencurian itu terjadi di warung milik Salma (34) yang berada di depan Lapangan Futsal BP21P Barombong, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Senin (23/11/2025).

Pelaku kedapatan mengambil uang hasil penjualan nasi kuning yang disimpan dalam laci etalase sebesar Rp55.000. Saat kejadian, korban tengah fokus melayani pesanan pelaku. Korban yang sempat memergoki aksi tersebut langsung berteriak, sehingga menarik perhatian warga sekitar.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah dua kali melakukan pencurian di tempat yang sama. Pada aksi sebelumnya, ia berhasil membawa kabur uang milik korban sebesar Rp500.000.

Pelaku sempat mengelak, namun setelah korban berteriak, ia akhirnya mengakui perbuatannya.

Kapolsek Tamalate, Kompol Syarifuddin S.Sos., M.H., melalui Kanit Reskrim AKP Anwar S.E., membenarkan penangkapan tersebut.

“Kami menerima laporan masyarakat mengenai adanya pelaku pencurian yang telah diamankan warga. Petugas kemudian menuju TKP dan membawa pelaku ke Polsek,” ucapnya.

Bersama barang bukti berupa uang tunai Rp55.000 AD diamankan di Polsek Tamalate untuk proses hukum lebih lanjut.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 24 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Humas Polrestabes Makassar

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Lubang di Kepala, Kaki Bocor, Hingga Pertanyakan Larangan Polda Sulsel Melihat Jenazah di RS Bhayangkara
Curi Mesin Air Senilai Rp6 Juta, Dua Pria di Bantaeng Berhasil Diringkus Polisi
Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo
Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta
Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya
Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:27 WITA

Lubang di Kepala, Kaki Bocor, Hingga Pertanyakan Larangan Polda Sulsel Melihat Jenazah di RS Bhayangkara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:00 WITA

Curi Mesin Air Senilai Rp6 Juta, Dua Pria di Bantaeng Berhasil Diringkus Polisi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:09 WITA

Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Berita Terbaru