Breaking News

Radio Player

Loading...

Bukan Hanya Penahanan: Polres Maros Gunakan Restorative Justice untuk Kasus Sabu Barang Bukti Kecil

Jumat, 5 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Maros,DNID.co.idPolres Maros terus memperkuat mekanisme penanganan kasus sabu, utamanya penerapan Restorative Justice (RJ) bagi pengguna tertentu.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Narkoba Polres Maros, AKBP Salehiddin saat Pemusnahan barang bukti narkotika, Jumat (05/12/2025).

“Restorative Justice memiliki kriteria ketat dan tidak dapat diterapkan kepada seluruh tersangka. Restorative Justice hanya dapat diterapkan untuk pengguna dengan barang bukti sangat kecil dan setelah melalui asesmen,” ujarnya.

ads

“Dari hasil asesmen itulah kami menentukan apakah tersangka perlu rehabilitasi jalan atau menjalani perawatan intensif melalui rehabilitasi inap,” sambung nya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salehuddin juga menyoroti adanya peningkatan pola peredaran narkotika melalui platform digital.

“Saat ini banyak pelaku memakai akun palsu untuk transaksi. Setelah terjadi kesepakatan, mereka mengirim titik koordinat sebagai lokasi penjemputan barang. Pola seperti ini membuat kami harus terus beradaptasi dalam penyelidikan,” sebutnya.

Polres Maros melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan periode Agustus hingga Desember 2025.

Sebanyak 349 gram sabu, 4,05 gram tembakau sintesis dan 21 sachet sabu seberat 5,8 gram dimusnahkan dengan cara blender dan dibakar.

Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan bentuk komitmen dalam memberantas jaringan peredaran narkotika.

“Kami pastikan seluruh barang bukti dimusnahkan tuntas dan tidak ada peluang untuk kembali beredar,” tegasnya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan bersama unsur forkopimda dan unsur terkait lainnya, seperti perwakilan Bupati Maros, perwakilan Ketua DPRD Maros, Dandim 1422 Maros, perwakilan Kejari dan PN Maros, Wakapolres, para PJU dan Personel Polres Maros, dan Personel Bidlabfor Polda Sulsel.

Simpan Gambar:

Editor : Kingzhie

Sumber Berita : Humas Polres Maros

Berita Terkait

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring
Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa
Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor
Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate
Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku
Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda
Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi
Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:32 WITA

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:35 WITA

Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:54 WITA

Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:24 WITA

Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:20 WITA

Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:33 WITA

Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:22 WITA

Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:19 WITA

Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Jan 2026 - 16:05 WITA