Resmob Polsek Tamalate Tangkap Pelaku Pencurian Handphone Bersama Penadahnya

Makassar,DNID.co.id – Tim Opsnal Resmob Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tamalate Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di wilayah Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Jumat (05/12/2025) kemarin.

Tiga pelaku diamankan, masing-masing berinisial F (18), MA (17), dan F (17). Salah satu di antaranya diduga sebagai penadah, sementara seorang lainnya turut serta menjual barang hasil curian. Ketiganya merupakan warga Jalan Deppasawi Dalam, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Kasus ini bermula ketika seorang warga Inar (41), ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Deppasawi Dalam, kehilangan satu unit handphone miliknya. Saat itu, anak korban sedang tidur di rumah salah satu terduga pelaku dan menaruh handphone tersebut di dekatnya dalam keadaan di-cas. Ketika terbangun, korban mendapati handphonenya telah hilang, sehingga ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tamalate.

Unit Resmob Polsek Tamalate yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Anwar, S.E., bersama Panit 2 Opsnal Iptu Yusri Yunus, S.H., kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan pada Kamis (04/12/2025) di wilayah Jalan Galesong Utara, Bonto Lebang, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, pelaku mengaku telah mencuri satu unit handphone merek Infinix Smart 9.

“Pelaku mengakui mencuri satu unit HP milik korban. Barang bukti juga telah kami amankan,” jelas Iptu Yusri Yunus, S.H.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tamalate untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.​

Simpan Gambar:

Sabtu, 6 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Humas Polrestabes Makassar

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Siswa Jadi Korban Perundungan Senior di Ciputat, Orang Tua Lapor Polisi
Lima Tersangka Jaringan Timah Ilegal Lintas Negara Resmi Masuk Tahap Penuntutan
Purna Tugas di Gowa, Danramil Tompobulu Kapten Irhan Sijaya Tekankan Sinergitas TNI–Masyarakat
Tongkat Komando Kejati Sulsel Resmi Berpindah, Sila Pulungan Dilantik, Didik Farkhan Naik Jabatan
Satreskrim Polres Poso Tuntaskan Kasus Pencurian, Tiga Pemuda Diserahkan ke Jaksa
Buser Naga Sikat Pencuri Bengkel Residivis Narkoba
Buka Suara soal Polemik Aset SD Panjang, Wabub Bantaeng Akui Ada Pelanggaran saat Pembongkaran
Mandek di Polrestabes Makassar, Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar Diadukan ke Mabes Polri
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 16:57 WITA

Siswa Jadi Korban Perundungan Senior di Ciputat, Orang Tua Lapor Polisi

Kamis, 30 April 2026 - 14:49 WITA

Purna Tugas di Gowa, Danramil Tompobulu Kapten Irhan Sijaya Tekankan Sinergitas TNI–Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 13:01 WITA

Tongkat Komando Kejati Sulsel Resmi Berpindah, Sila Pulungan Dilantik, Didik Farkhan Naik Jabatan

Kamis, 30 April 2026 - 12:26 WITA

Satreskrim Polres Poso Tuntaskan Kasus Pencurian, Tiga Pemuda Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 30 April 2026 - 11:36 WITA

Buser Naga Sikat Pencuri Bengkel Residivis Narkoba

Kamis, 30 April 2026 - 10:38 WITA

Buka Suara soal Polemik Aset SD Panjang, Wabub Bantaeng Akui Ada Pelanggaran saat Pembongkaran

Kamis, 30 April 2026 - 10:24 WITA

Mandek di Polrestabes Makassar, Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar Diadukan ke Mabes Polri

Rabu, 29 April 2026 - 23:43 WITA

Polres Poso Pimpin Gerakan Hijau di May Day 2026, Buruh Tetap Suarakan Kesejahteraan

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Siswa Jadi Korban Perundungan Senior di Ciputat, Orang Tua Lapor Polisi

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:57 WITA