Poso, DNID.co.id – Upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba di kalangan pelajar terus digencarkan jajaran kepolisian Polres Poso, Polda Sulteng. Kali ini, Kapolsek Lore Selatan IPTU I Made Putra Yasa, SH., memberikan penerangan hukum sekaligus sosialisasi bahaya narkoba kepada siswa-siswi SMP Negeri 1 Lore Selatan, Kamis (12/1/2026) pagi.
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Sekolah tersebut dihadiri Kepala Sekolah Esrom Boka bersama dewan guru serta sekitar 200 siswa-siswi. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman sejak dini mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkoba, termasuk konsekuensi hukum yang menyertainya.
Dalam pemaparannya, Kapolsek menjelaskan bahwa narkoba merupakan akronim dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya. Secara umum, narkoba adalah zat atau obat yang dapat mengubah pikiran, perasaan, suasana hati, dan perilaku seseorang serta menyebabkan ketergantungan fisik maupun psikologis. Zat tersebut dapat berasal dari bahan alami, sintetis, maupun semi sintetis.
Ia menguraikan, narkotika dapat menurunkan atau mengubah kesadaran, menghilangkan rasa nyeri, serta menimbulkan ketergantungan. Psikotropika memengaruhi susunan saraf pusat sehingga mengubah aktivitas mental dan perilaku. Sementara bahan adiktif lainnya mencakup alkohol, nikotin, dan inhalansia.
Kapolsek menegaskan, penyalahgunaan narkoba membawa dampak serius terhadap kesehatan fisik dan mental, memicu kecanduan, hingga meningkatkan risiko berbagai penyakit berbahaya. Selain itu, penggunaan dan peredaran narkoba tanpa hak merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam keterangannya, IPTU I Made Putra Yasa, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam melindungi generasi muda.
“Kami dari Polsek Lore Selatan terus berkomitmen melakukan pencegahan melalui edukasi langsung ke sekolah-sekolah. Kami ingin anak-anak kita memahami sejak dini bahwa narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan dan berujung pada proses hukum,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran guru dan orang tua dalam mengawasi serta membimbing anak-anak agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah.
“Kami berharap para siswa berani menolak dan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba. Sinergi antara sekolah, orang tua, dan kepolisian sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tambahnya.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab. Para siswa tampak antusias mengajukan pertanyaan seputar dampak kesehatan maupun sanksi hukum terkait narkoba.
Sebagai penutup, dilakukan deklarasi bersama untuk memerangi narkoba serta imbauan kepada seluruh siswa agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran atau pihak yang menawarkan narkoba.
Pihak sekolah menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap sosialisasi serupa dapat terus dilaksanakan sebagai bagian dari pembinaan dan perlindungan generasi muda dari ancaman narkoba.
























