Residivis Pencuri Kotak Amal Masjid Selama 3 Tahun Akhirnya Dibekuk Polisi

Luwu,DNID.co.id – Seorang pria berinisial MN (38) petani asal Dusun Malele Lalaja, Desa Taulo, Kecamatan Alla, Kab.Enrekang,Sulawesi Selatan, berhasil diamankan  Satuan Reserse Kriminal Polres luwu setelah terbukti melakukan pencurian isi kotak amal di sejumlah masjid.

Personel Sat Reskrim Polsek Suli dan Polsek Larompong menjemput pelaku yang sebelumnya telah diamankan oleh Polsek Pitumpanua, jajaran Polres Wajo,pada Kamis lalu (12/2/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.

Penjemputan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut hasil pengembangan kasus pencurian kotak amal masjid yang terjadi di wilayah hukum Polres Luwu.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1.264.000, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty, satu lembar kaos warna hijau, serta satu lembar celana kain warna biru kombinasi putih.
Berdasarkan hasil penyelidikan, MN telah mencuri di beberapa masjid, antara lain Masjid Nurul Huda Senga ( Belopa) , Masjid Murante (Suli), dan Masjid Batulappa (Larompong) dengan total kerugian mencapai lebih dari satu juta rupiah.
Selain itu, pelaku juga sempat memasuki beberapa masjid lain, namun tidak berhasil mengambil uang kotak amal.

Dalam pemeriksaan awal,MN juga mengaku telah melakukan tindakan serupa di sepanjang jalur Palopo hingga Sidrap selama kurang lebih tiga tahun terakhir dan merupakan Residivis dengan kasus yang sama

Kasat Reskrim Polres Luwu Iptu Muhammad Ibnu Robbani, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan, terlebih yang menyasar rumah ibadah.
“Pencurian kotak amal masjid tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga melukai nilai moral dan keagamaan masyarakat. Polres Luwu berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan,” tegasnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Luwu guna proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Luwu juga mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 16 Februari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Rilis

Penanggung Jawab: Ir Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Lubang di Kepala, Kaki Bocor, Hingga Pertanyakan Larangan Polda Sulsel Melihat Jenazah di RS Bhayangkara
Curi Mesin Air Senilai Rp6 Juta, Dua Pria di Bantaeng Berhasil Diringkus Polisi
Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo
Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta
Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya
Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:27 WITA

Lubang di Kepala, Kaki Bocor, Hingga Pertanyakan Larangan Polda Sulsel Melihat Jenazah di RS Bhayangkara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:00 WITA

Curi Mesin Air Senilai Rp6 Juta, Dua Pria di Bantaeng Berhasil Diringkus Polisi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:09 WITA

Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Berita Terbaru