Konsolidasi Nasional Buruh: Jumhur Hidayat Desak Penertiban TKA dan Verifikasi Keanggotaan yang Akurat

JAKARTA,DNID.co.id – Pimpinan buruh nasional, Jumhur Hidayat, menggelar konsolidasi besar-besaran dengan mengundang perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi dan pengurus daerah federasi dari seluruh Indonesia dalam Rakernas IV di Lagoon Garden Hall,Hotel Sultan Jakarta, Jum’at (13/02/2026).

Pertemuan yang dihadiri oleh 281 tokoh buruh tingkat nasional dan provinsi ini bertujuan untuk menyatukan sikap terhadap arah kebijakan ketenagakerjaan di bawah pemerintahan baru.

Dua isu krusial yang menjadi poin utama dalam pertemuan ini adalah penataan regulasi melalui verifikasi faktual anggota serikat, serta kritik keras terhadap kebijakan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang dinilai melanggar konstitusi.

Jumhur menekankan bahwa verifikasi anggota adalah prioritas utama untuk mengakhiri klaim jumlah anggota yang tidak akurat. Verifikasi ini akan dilakukan secara berjenjang dari tingkat pabrik hingga tingkat nasional.

“Kami ingin data yang nyata. Verifikasi ini akan menunjukkan jumlah sesungguhnya anggota serikat buruh, federasi, maupun konfederasi. Dengan data yang valid, posisi tawar buruh di hadapan pemerintah dan pengusaha akan semakin kuat,” tegas Jumhur

Terkait isu tenaga kerja asing, Jumhur menyoroti kebijakan dalam sepuluh tahun terakhir yang dianggap terlalu terbuka, bahkan untuk sektor pekerjaan kasar yang mampu dikerjakan oleh tenaga kerja lokal. Ia menegaskan bahwa memberikan pekerjaan kepada orang asing sementara rakyat sendiri sanggup mengerjakannya adalah pelanggaran terhadap UUD 1945.

“Pasal 27 ayat 2 UUD 1945 menjamin hak warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Jika pekerjaan yang bisa dilakukan orang Indonesia diberikan kepada TKA, itu bukan sekadar pelanggaran undang-undang, tapi pelanggaran konstitusi,” jelasnya.

Jumhur menyatakan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki pemahaman yang kuat terhadap amanat konstitusi. Ia berharap pemerintah segera membenahi carut-marut TKA dengan cara Menghentikan perpanjangan kontrak bagi TKA di sektor-sektor yang sudah mampu diisi oleh pekerja domestik.Menutup celah rekrutmen asing untuk pekerjaan non-ahli (pekerja kasar).

“Prinsipnya jelas: jangan ada TKA untuk pekerjaan yang bisa dilakukan orang kita. Saya yakin pemerintahan Prabowo tidak akan membiarkan pelanggaran konstitusi ini berlanjut,” pungkasnya.

Mengenai rencana pembentukan Satgas TKA oleh kementerian, Jumhur menilai hal itu sebagai langkah teknis yang positif, selama tetap berpegang teguh pada prinsip prioritas tenaga kerja lokal.

Simpan Gambar:

Sabtu, 14 Februari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Nur

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Suara Baru dari Desa Kareloe Jeneponto: Sosok Ikbal yang Siap Mengabdi di BPD periode 2026-2030
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Andi Akmal Sidak Proyek Sekolah Rakyat, Debu dan Lumpur Jadi Ancaman Serius Warga
Kerja Nyata Pendamping PKH Gowa, Pattallassang Dilirik Kemensos Jadi Kampung Sejahtera Pertama di Luar Jawa
Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Angkatan 78 Hadirkan Program Inovatif di Rappang
​Transparansi Dana Umat, Pemkot Tangsel Siapkan Aplikasi Pantau Penyaluran Zakat
​KH Agus Muslim Nyatakan Siap Maju dalam Bursa Calon Ketua PWNU DKI Jakarta
Aksi Heroik Amankan Pembusur di Jalan, Polantas Maros Raih Penghargaan dari Kapolda
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:00 WITA

Suara Baru dari Desa Kareloe Jeneponto: Sosok Ikbal yang Siap Mengabdi di BPD periode 2026-2030

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Rabu, 15 April 2026 - 19:00 WITA

Andi Akmal Sidak Proyek Sekolah Rakyat, Debu dan Lumpur Jadi Ancaman Serius Warga

Senin, 13 April 2026 - 21:23 WITA

Kerja Nyata Pendamping PKH Gowa, Pattallassang Dilirik Kemensos Jadi Kampung Sejahtera Pertama di Luar Jawa

Senin, 13 April 2026 - 20:40 WITA

Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Angkatan 78 Hadirkan Program Inovatif di Rappang

Senin, 13 April 2026 - 20:18 WITA

​Transparansi Dana Umat, Pemkot Tangsel Siapkan Aplikasi Pantau Penyaluran Zakat

Senin, 13 April 2026 - 19:48 WITA

​KH Agus Muslim Nyatakan Siap Maju dalam Bursa Calon Ketua PWNU DKI Jakarta

Senin, 13 April 2026 - 16:34 WITA

Aksi Heroik Amankan Pembusur di Jalan, Polantas Maros Raih Penghargaan dari Kapolda

Berita Terbaru