Breaking News

Radio Player

Loading...

Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Bekuk Budak Sabu

Selasa, 15 September 2020

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

BeritaQ.com, Surabaya ~ Saat ini peredaran dan pemakaian Narkotika jenis sabu semakin merajalela diwilayah Kota Surabaya, namun keberhasilan dalam menangkap peredaran dan pemakaian selalu dipantau oleh pihak Kepolisian. Seperti yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan. Selasa (15/09/20)

“Berkat dari pengaduan masyarakat, Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan telah menangkap Saiful Mudafar (41), beralamat di Jalan Tambak Gringsing Baru Tengah Surabaya. Awal mula ditangkapnya tersangka Saiful berawal dari pengaduan masyarakat pada hari Senin (11/9/20), sekira pukul 12.50 WIB, telah terjadi penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di Jalan Waspada depan Indomart.”

Setelah dilakukan swiping lapangan, seketika anggota unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka Saiful Mudafar, dari tangan tersangka ditemukan Barang Bukti ternyata benar barang tersebut adalah Narkotika jenis sabu dengan seberat 4,5 gram.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Pabean Cantikan AKP Kadek mengatakan, ”Tersangka mengaku bahwa barang tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari rekan dengan cara membeli. Rekan tersebut adalah Wawan dengan alamat tidak jelas di Bangkalan Madura.”

Tersangka Saiful Mudafar kemudian dibawah ke Polsek Pabean Cantikan beserta barang bukti guna di proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Barang Bukti yang diamankan dari tangan tersangka 1 poket sabu seberat 0,44 gram, 1 poket sabu seberat 1,07 gram, 1 poket sabu seberat 0,44 gram, 1 poket sabu seberat 0,41 gram, 1 poket sabu seberat 0,42 gram, 1 poket sabu seberat 0,44 gram, 1 poket sabu seberat 0,43 gram, 1 poket sabu seberat 0,42 gram, 1 poket sabu seberat 0,37 gram, 1 unit handphone merk OPPO type A5 warna hitam, 1 potong celana panjang jeans biru levis dan 1 plastik klip merk TOP QUALITY sebagai bungkus sabu.”

Karena perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NHC)

Berita Terkait

Terduga Pengedar Tramadol Diringkus Tim Sarkodes, Kapolres Bantaeng Apresiasi Kinerja Sat Resnarkoba
Laporan AMPJ Bergulir, Polres Jeneponto Periksa Pejabat Dinas Pertanian Terkait Proyek Mangkrak
Polsek Manggala Ringkus Lima Pelaku Tawuran Geng Motor, Satu Warga Jadi Korban Panah Busur
Viral Dugaan Pelat Bodong Milik Pejabat Polrestabes Makassar, Aktivis Minta Propam Usut Tuntas
Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU
Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan
Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:23 WITA

Terduga Pengedar Tramadol Diringkus Tim Sarkodes, Kapolres Bantaeng Apresiasi Kinerja Sat Resnarkoba

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:08 WITA

Laporan AMPJ Bergulir, Polres Jeneponto Periksa Pejabat Dinas Pertanian Terkait Proyek Mangkrak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 05:00 WITA

Polsek Manggala Ringkus Lima Pelaku Tawuran Geng Motor, Satu Warga Jadi Korban Panah Busur

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:26 WITA

Viral Dugaan Pelat Bodong Milik Pejabat Polrestabes Makassar, Aktivis Minta Propam Usut Tuntas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:12 WITA

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:29 WITA

Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:00 WITA

Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Wabup Rahmat Hidayat Ajak Warga Jaga Ekosistem Perairan Umum

Jumat, 10 Okt 2025 - 20:11 WITA

Pertanian

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Satgas Madago Raya Panen Jagung

Jumat, 10 Okt 2025 - 17:42 WITA