Breaking News

Radio Player

Loading...

Satresnarkoba Polres Gresik Kembangkan Kasus Sabu dalam Wafer Hingga Sidoarjo

Kamis, 4 Februari 2021

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Tersangka IP diamankan Satresnarkoba Polres Gresik bersama barang bukti

Tersangka IP diamankan Satresnarkoba Polres Gresik bersama barang bukti

BeritaQ.com, Gresik – Satresnarkoba Polres Gresik berhasil mengungkap pemasok Sabu didalam bungkus Wafer, jaringan ini merupakan pengedar antar kota.

IP (25) alias Unyil asal Jalan Imam Bonjol Kelurahan Medaeng Sidoarjo ini sempat berkelit ketika pada hari Minggu (31/01) pukul 11.00 Wib Buser Narkoba Gresik merangsek ke pos parkir tempatnya bekerja di Jalan Letjen Sutoyo Kelurahan Medaeng – Sidoarjo. Kamis (04/02/21)

Namun sandiwaranya berakhir ketika Satresnarkoba menemukan barang haram yang disembunyikannya dibawah meja tempat keseharian bekerja.

ads

Dari penggeledahan, petugas berhasil menemukan bungkus bekas permen Hexos. Bukan permen yang didapat, namun berisi dua plastik potongan bungkus wafer dan berisikan dua plastik klip yang didalamnya terdapat kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M., membenarkan anggotanya telah melakukan penangkapan pengedar Narkoba di Sidoarjo.

“Iya benar, penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari ungkap kasus sebelumnya. Satresnarkoba Polres Gresik terus mengejar pelaku lain jaringan Narkoba antar kota tersebut,” tutur Arief.

“Dari tangan pelaku Tim Satresnarkoba berhasil mengamankan dua paket kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu dengan berat timbang masing-masing ± 0,34 gram dan ± 0,30 gram bruto,” terang Alumni Akpol 2001 ini.

“Dua paket sabu siap edar ini oleh pelaku dikemas rapi didalam bungkus wafer berlapis kemasan permen Hexos. Kejelian petugas tak bisa dikelabui akal bulus pelaku. Pemasok sabu antar kota berkedok tukang parkir ini pun terbongkar sudah,” jelas mantan Kapolres Ponorogo itu.

Pelaku menyebut mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang ia kenal tinggal tidak jauh dari tempatnya bekerja.

Selain pelaku dan dua paket sabu di dalam bungkus permen Hexos ini, petugas juga mengamankan satu HP merk Oppo A3s selanjutnya dibawa ke Polres Gresik untuk proses penyidikan.

“IP alias unyil kini telah dijebloskan dalam jeruji besi dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman sedikitnya 4 tahun penjara.” tutupnya. (NHC)

Berita Terkait

Satnarkoba Polrestabes Makassar Luruskan Isu Miring, Tegaskan Tidak Ada Pungutan maupun Pelanggaran SOP
Judi Togel Merajalela di Torut, Masyarakat Desak Penegak Hukum Tangkap Bosnya
Polda Babel Tingkatkan Status Kasus Korupsi Hibah KONI Bangka Barat ke Penyidikan
Jejak Dendam Mantan Kekasih Bongkar Aib di Medsos
Operasi Zebra Pallawa 2025, Polrestabes Makassar Gencar Edukasi Pengguna Jalan
Apes! Pencuri Uang Warung Nasi Kuning Keok di Tangan Polisi Tamalate
Polda Sulsel Gelar Press Release Penanganan Kasus Penembakan dan Pembakaran Rumah di Makassar
Patroli Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras, Satu Remaja Diamankan Bawa Busur
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 20:55 WITA

Satnarkoba Polrestabes Makassar Luruskan Isu Miring, Tegaskan Tidak Ada Pungutan maupun Pelanggaran SOP

Selasa, 25 November 2025 - 19:27 WITA

Judi Togel Merajalela di Torut, Masyarakat Desak Penegak Hukum Tangkap Bosnya

Selasa, 25 November 2025 - 13:53 WITA

Polda Babel Tingkatkan Status Kasus Korupsi Hibah KONI Bangka Barat ke Penyidikan

Selasa, 25 November 2025 - 01:57 WITA

Jejak Dendam Mantan Kekasih Bongkar Aib di Medsos

Senin, 24 November 2025 - 21:55 WITA

Operasi Zebra Pallawa 2025, Polrestabes Makassar Gencar Edukasi Pengguna Jalan

Senin, 24 November 2025 - 21:30 WITA

Apes! Pencuri Uang Warung Nasi Kuning Keok di Tangan Polisi Tamalate

Senin, 24 November 2025 - 20:31 WITA

Polda Sulsel Gelar Press Release Penanganan Kasus Penembakan dan Pembakaran Rumah di Makassar

Senin, 24 November 2025 - 20:01 WITA

Patroli Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras, Satu Remaja Diamankan Bawa Busur

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Satlantas Polres Bima: Terima Kasih Guru Atas Dedikasinya

Selasa, 25 Nov 2025 - 23:30 WITA

Serba-Serbi

Pemda Gowa Dorong Percepatan Transformasi Tata Kelola Guru

Selasa, 25 Nov 2025 - 22:26 WITA