Jaringan Narkoba Jatim Dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Jelang Tahun Baru 2022

Kapolda Jatim Irjen Pol Dr Nico Afinta saat release kasus Narkotika di Polrestabes Surabaya

Kapolda Jatim Irjen Pol Dr Nico Afinta saat release kasus Narkotika di Polrestabes Surabaya

Surabaya – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta didamping Kabid Humas Kombes Gatot Repli Handoko dan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menggelar konferensi pers ungkap kasus Peredaran Narkotika di Jawa Timur, Rabu (29/12/21).

Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil meringkus jaringan peredaran Narkotika di Jawa Timur. Dalam pengungkapan menjelang tahun baru ini,  petugas berhasil mengamankan 8 tersangka dengan barang bukti 44,7 kilogram Sabu, 1,34 kilogram ganja serta 31 ribu ekstasi.

Ke 8 tersangka adalah Saeful Malik (26), Romi Ramadhan (22), warga asal Bandung, dan Alfan Syariffudin (24) warga asal Malang, sebagai kurir. Feri Ireansyah (24), Happy Widiantoro (36), Cahyadi (36) warga asal Sidoarjo dan Aviefan Yusuf (24) warga asal Surabaya, sebagai bandar. Sedangkan otak dari jaringan peredaran ini adalah Saiful Yasan (43), warga Rungkut Menanggal Surabaya.

Pengungkapan ini bermula dari adanya informasi masyarakat mengenai peredaran Narkotika menjelang tahun baru 2022. Hal ini, kemudian ditindaklanjuti oleh petugas hingga berhasil mendapati informasi bila pelaku sedang berada di Tol Ngawi – Surabaya.

“Setelah melakukan penyelidikan, pada tanggal 21 Desember 2021 petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 tersangka yang merupakan kurir di area Jalan Tol, dengan barang bukti Narkotika jenis sabu seberar 6.037 kg sabu,” jelas Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta saat konferensi pers di halaman Mapolrestabes Surabaya.

Berdasar keterangan kurir, barang haram tersebut didapatkan dari bandar Narkoba yang berada di Sidoarjo. Tak ingin sasarannya kabur, pada 22 Desember 2021 sekira pukul 14.30 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap 4 bandar (FI, AY, HE, CH) di Ds. Suruh Kec. Sukodono, Sidoarjo.

“Barang bukti yang disita dari ke 4 bandar yakni 23 bungkus Narkotika jenis sabu seberat 3,57 kg sabu, 1.082 butir Ekstasi, dan ganja sebanyak 1,3 kg,” terang Nico.

Dari keterangan 7 pelaku tersebut, petugas mendapati otak dari jaringan ini sekaligus penyedia tempat atau gudang penyimpanan Narkoba milik SY. Ketika dilakukan penangkapan, petugas mendapati 35 bungkus Narkotika jenis sabu dengan berat 35,2 kg, Ekstasi 30 ribu butir dan 1 kg serbuk Ekstasi.

“Ini merupakan pengungkapan besar yakni memutus jaringan peredaran Narkotika di Indonesia. Pengungkapan ini akan ditindaklanjuti oleh tim gabungan dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan Ditresnarkoba Polda Jatim,” tutur Nico.

Sementara itu Kapolrestabes Surabaya melalui Kasat Resnarkoba Kompol Daniel Marunduri menambahkan bahwa gudang milik SY juga berperan penting untuk pengiriman Narkoba ke wilayah Kalimantan.

“SY ini pengepul Narkotika di Jawa Timur. Lalu oleh dia dikirim baik antar kota maupun antar Provinsi. Omset yang diperolehnya per bulan yakni Rp. 120-150 juta,” tutup Daniel.(AD1)

Simpan Gambar:

Rabu, 29 Desember 2021

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Andi Akmal Sidak Proyek Sekolah Rakyat, Debu dan Lumpur Jadi Ancaman Serius Warga
Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!
Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Selasa, 14 April 2026 - 21:02 WITA

Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres

Selasa, 14 April 2026 - 16:56 WITA

AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan

Selasa, 14 April 2026 - 16:05 WITA

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan

Selasa, 14 April 2026 - 14:31 WITA

Polda Sulteng Berantas Tambang Emas Ilegal di Parimo, Tiga Lokasi Digerebek Sekaligus!

Berita Terbaru

Peristiwa

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:03 WITA