Miris, Salah Satu Oknum Jaksa Di Makassar Diduga Terima Suap Untuk Meringankan Hukuman Pidana

Makassar, BeritaQ.com – Lagi, Potret penegakkan hukum tercoreng oleh ulah salah satu oknum Jaksa Penuntut Umum di Kota Makassar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Jurnalis BeritaQ.com, Salah satu oknum Jaksa di Makassar berinisial H diduga “memeras” Tersangka kasus tindak pidana Narkotika dengan alasan agar diringankan hukumannya.

S yang merupakan suami dari terpidana dirugikan atas ulah oknum Jaksa itu, mengatakan bahwa dirinya dijanjikan untuk diringankan vonis hukumannya. Akan tetapi diharuskan membayar uang tunai yang jumlahnya tidak sedikit.

E (inisial) adik dari terpidana atau ipar dari S mengaku diminta oleh Jaksa untuk menyerahkan sejumlah uang agar proses tuntutannya diringankan.

“Iya Pak saya pertamanya disuruh membayar Rp. 20 juta agar hukumannya kakak ku diringankan katanya, ” ungkap E saat diwawancarai, Sabtu (2/7/2022) lalu.

Ia juga mengatakan bahwa oknum Jaksa H tersebut kemudian meminta bayaran lebih yang tadinya Rp. 20 juta menjadi Rp. 25 juta.

“Dia minta pas bicara lagi katanya Rp. 25 juta, ” paparnya.

S melalui adik iparnya mengaku kecewa atas tindakan oknum tersebut. Lantaran istrinya bukan menerima keringanan hukuman, akan tetapi justru makin berat.

“Awalnya saya kira ringan. Ternyata yang tadinya 3 tahun malah jadi 5 tahun, ” tutupnya.

Sementara itu, oknum Jaksa berinisial H saat hendak dimintai keterangan tidak memberikan respon saat dihubungi via WhatsApp.

Jurnalis kemudian melakukan kunjungan ke kantor Kejaksaan negeri Makassar yang beralamat Jl. Amanagappa No. 15 Baru, kec. Ujung Pandang Kota Makassar untuk menemui yang bersangkutan. Akan tetapi berdasarkan keterangan dari staff PTSP, yang bersangkutan sedang mengikuti sidang di pengadilan negeri makassar pada (4/7/2022).

Jurnalis kemudian menunggu cukup lama dan mencari sampai di ruangan-ruangan sidang dan tidak mendapati pihak yang bersangkutan. Akhirnya Oknum Jaksa H mengubungi via whatsapp dan meminta untuk ditunggu. Selang beberapa saat kemudian saat ditanyakan kesiapan untuk ditemui, nomor whatsapp jurnalis diblokir oleh oknum Jaksa tersebut.

Simpan Gambar:

Sabtu, 30 Juli 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Wabup Andi Akmal Pasluddin Hadir, Soroti Arah Baru Wajo
Lima Jabatan Strategis Polres Bone Resmi Berganti
Dramatis! Kalah di Banding dan Kasasi, Syahrul dkk akhirnya Menang di PK, Ini Kuasa Hukumnya
Gasak Uang Pedagang 15 Juta, Empat Remaja di Jeneponto Diciduk Polisi
Rudi Nahkodai PAC Bontoala, Siap Besarkan Nama LGIB di Makassar
Mencuat Dugaan Pemalsuan Adminduk di Dukcapil Makassar, Warga Dinyatakan Meninggal Padahal Masih Hidup
Tekan Inflasi, Pemkab Bantaeng Hadirkan Show Pangan dan GPM Rabu Menyapa dengan Harga Lebih Terjangkau
Direktur PT Lontara Jaya Sakti Abaikan Surat Somasi Pembayaran Ikan Bandeng dan Uang Jasa
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 13:29 WITA

Wabup Andi Akmal Pasluddin Hadir, Soroti Arah Baru Wajo

Jumat, 10 April 2026 - 12:53 WITA

Lima Jabatan Strategis Polres Bone Resmi Berganti

Jumat, 10 April 2026 - 11:31 WITA

Dramatis! Kalah di Banding dan Kasasi, Syahrul dkk akhirnya Menang di PK, Ini Kuasa Hukumnya

Jumat, 10 April 2026 - 11:16 WITA

Gasak Uang Pedagang 15 Juta, Empat Remaja di Jeneponto Diciduk Polisi

Jumat, 10 April 2026 - 10:38 WITA

Rudi Nahkodai PAC Bontoala, Siap Besarkan Nama LGIB di Makassar

Kamis, 9 April 2026 - 08:13 WITA

Tekan Inflasi, Pemkab Bantaeng Hadirkan Show Pangan dan GPM Rabu Menyapa dengan Harga Lebih Terjangkau

Kamis, 9 April 2026 - 07:54 WITA

Direktur PT Lontara Jaya Sakti Abaikan Surat Somasi Pembayaran Ikan Bandeng dan Uang Jasa

Kamis, 9 April 2026 - 07:39 WITA

Bupati Bantaeng Buka Musrenbang 2027, Infrastruktur dan Ekonomi Kawasan Jadi Prioritas

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Wabup Andi Akmal Pasluddin Hadir, Soroti Arah Baru Wajo

Jumat, 10 Apr 2026 - 13:29 WITA

Serba-Serbi

Lima Jabatan Strategis Polres Bone Resmi Berganti

Jumat, 10 Apr 2026 - 12:53 WITA

Kriminal Hukum

Gasak Uang Pedagang 15 Juta, Empat Remaja di Jeneponto Diciduk Polisi

Jumat, 10 Apr 2026 - 11:16 WITA

DPC LGIB Makassar membentuk kepengurusan  PAC LGIB Kecamatan Bontoala. (dok.angki)

Peristiwa

Rudi Nahkodai PAC Bontoala, Siap Besarkan Nama LGIB di Makassar

Jumat, 10 Apr 2026 - 10:38 WITA