Pelaku Percobaan Pencurian Sepeda Motor di Pasele Dibekuk Polisi

Barang bukti yang diamankan

Barang bukti yang diamankan

BeritaQ, Sulawesi Selatan – Unit Reskrim Kepolisian Polres Toraja Utar (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel), mengamankan SWL pelaku yang ditangkap karena diduga akan melakukan percobaan pecurian sepeda motor di Pasele Bawah Kelurahan Rantepao Toraja Utara, Minggu (7/8/2022) kemarin.

“Pelaku ditangkap Unit Resmob Polres Toraja Utara setelah dilaporkan pemilik motor, dengan Laporan Polisi LP/B/200/VIII/2022/SPKT/Res.Torut/Polda Sulsel. Setelah itu diketahui ciri-ciri pelaku, kami amankan di Jalan Gajah Rantepao,” sebut Kapolres Toraja Utara AKBP Ekp Suroso melalui Kasat Reskrim AKP Eli Kendek pada media ini, Senin (8/8/2022).[irp]

Dia mengatakan, kejadian percobaan pencurian itu terjadi Minggu kemarin (7/8/2022), saat sepeda motor Yamaha Mio milik Noprianus yang terparkir di depan rumah kos tempat korban, dengan cara memutus kabel kontak, namun gagal karena motor tersebut dalam keadaan terkunci leher.

Karena gagal, pelaku SWL (20) kembali mencoba mengambil sepeda motor milik Jelita dan ketahuan pemiliknya dan berteriak hongga SWL melarikan diri.

“Berdasarkan ciri-ciri pelaku yang dilaporkan Polisi langsung bergerak dan menciduk SWL di Jalan Gajah,“ terang Eli Kendek.

[irp]Dijelaskan Kasat Reskrim bahwa, kronologis kasus berawal ketika sepeda motor diparkir di depan kost. Kemudian, Jelita melihat SWL mau mencuri motor sehingga berteriak dan terduga lari.

Dari hasil interogasi terhadap SWL kemudian polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan temannya terduga yakni SR dan RNR.

Dari hasil pemeriksaan sementara ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara, guna diproses hukum lebih lanjut atas perbuatannya melakukan tindak pidana percobaan pencurian,” jelasnya.

Simpan Gambar:

Selasa, 9 Agustus 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polsek Bupon Tindaki Arena Sabung Ayam di Buntu Batu Luwu
Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan
Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis
Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros
Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang
Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta
Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung
Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:28 WITA

Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WITA

Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WITA

Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros

Sabtu, 18 April 2026 - 18:45 WITA

Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang

Sabtu, 18 April 2026 - 10:16 WITA

Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 17:10 WITA

Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa

Senin, 20 Apr 2026 - 22:21 WITA

Serba-Serbi

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 Apr 2026 - 20:53 WITA