Mamuju, BeritaQ.com – Operasi Pekat Marano 2022 diberlakukan, Dirkrimsus Polda Sulbar berhasil mengungkap puluhan kasus kriminal beserta pelakunya, termasuk menjaring seorang ibu rumah tangga (IRT) terlibat kasus prostitusi online.
Dirkrimsus Polda Sulbar, Kombes Pol Afrisal, mengatakan pelaku prostitusi online ini berhasil diungkap oleh tim Cyber Reskrimsus Polda Sulbar yang tergabung dalam Operasi Pekat Marano yang digelar selama dua pekan, dari tanggal 14 sampai 28 Agustus 2022.
“Terjaringnya perempuan itu lantaran terbukti menawarkan wanita pekerja seks komersial (PSK) kepada para lelaki hidung belang melalui media sosial (MiChat),” ungkap perwira tiga melati di pundak ini.
Selain menangkap pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa Hand Phone Android dan chip yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Barang bukti lain yang berhasil diamankan polisi, berupa uang hasil bisnis mucikari sebesar 500 ribu rupiah. Uang tersebut diamankan pada saat pelaku ditangkap.
Korban yang dijadikan mangsa untuk lelaki hidung belang diketahui masih dibawah umur, korban saat ini masih berumur 17 tahun.
“Pelaku ditangkap tim Cyber di rumahnya di seputaran Kelurahan Rimuku. Pelaku memasang tarif untuk korbannya untuk sekali main sebesar 500 ribu rupiah,” ungkap Kombes Afrizal.
Atas perbuatannya, tersangka dapat dijerat hukum dengan Pasal 2 dan 12 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, jo Pasal 296 KUHP dengan diancam pidana minimal 3 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.