Breaking News

Terlibat Prostitusi Online, IRT Ini Terjaring Ops Marano 2022 Polda Sulbar

Senin, 29 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Mamuju, BeritaQ.com – Operasi Pekat Marano 2022 diberlakukan, Dirkrimsus Polda Sulbar berhasil mengungkap puluhan kasus kriminal beserta pelakunya, termasuk menjaring seorang ibu rumah tangga (IRT) terlibat kasus prostitusi online.

Dirkrimsus Polda Sulbar, Kombes Pol Afrisal, mengatakan pelaku prostitusi online ini berhasil diungkap oleh tim Cyber Reskrimsus Polda Sulbar yang tergabung dalam Operasi Pekat Marano yang digelar selama dua pekan, dari tanggal 14 sampai 28 Agustus 2022.

“Terjaringnya perempuan itu lantaran terbukti menawarkan wanita pekerja seks komersial (PSK) kepada para lelaki hidung belang melalui media sosial (MiChat),” ungkap perwira tiga melati di pundak ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menangkap pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa Hand Phone Android dan chip yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Baca Juga
Tingkatkan Proteksi Masyarakat Rentan, Polda Sulbar Berikan Vaksin Booster

Barang bukti lain yang berhasil diamankan polisi, berupa uang hasil bisnis mucikari sebesar 500 ribu rupiah. Uang tersebut diamankan pada saat pelaku ditangkap.

Korban yang dijadikan mangsa untuk lelaki hidung belang diketahui masih dibawah umur, korban saat ini masih berumur 17 tahun.

“Pelaku ditangkap tim Cyber di rumahnya di seputaran Kelurahan Rimuku. Pelaku memasang tarif untuk korbannya untuk sekali main sebesar 500 ribu rupiah,” ungkap Kombes Afrizal.

Atas perbuatannya, tersangka dapat dijerat hukum dengan Pasal 2 dan 12 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, jo Pasal 296 KUHP dengan diancam pidana minimal 3 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga
Dit Binmas Polda Sulbar Beri Himbauan dan Penyuluhan Prokes di SMA Negeri 1 Pasangkayu

Berita Terkait

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol
JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.
Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya
Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia
Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan
Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel
Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Kamis, 21 November 2024 - 07:48 WIB

Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol

Rabu, 20 November 2024 - 19:24 WIB

JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.

Rabu, 20 November 2024 - 11:09 WIB

Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

Selasa, 19 November 2024 - 21:24 WIB

Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia

Selasa, 19 November 2024 - 18:10 WIB

Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan

Selasa, 19 November 2024 - 10:38 WIB

Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel

Senin, 18 November 2024 - 23:47 WIB

Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.

Berita Terbaru