Breaking News

Radio Player

Loading...

Terlibat Prostitusi Online, IRT Ini Terjaring Ops Marano 2022 Polda Sulbar

Senin, 29 Agustus 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Mamuju, BeritaQ.com – Operasi Pekat Marano 2022 diberlakukan, Dirkrimsus Polda Sulbar berhasil mengungkap puluhan kasus kriminal beserta pelakunya, termasuk menjaring seorang ibu rumah tangga (IRT) terlibat kasus Prostitusi Online.

Dirkrimsus Polda Sulbar, Kombes Pol Afrisal, mengatakan pelaku prostitusi online ini berhasil diungkap oleh tim Cyber Reskrimsus Polda Sulbar yang tergabung dalam Operasi Pekat Marano yang digelar selama dua pekan, dari tanggal 14 sampai 28 Agustus 2022.

“Terjaringnya perempuan itu lantaran terbukti menawarkan wanita pekerja seks komersial (PSK) kepada para lelaki hidung belang melalui media sosial (MiChat),” ungkap perwira tiga melati di pundak ini.

ads

Selain menangkap pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa Hand Phone Android dan chip yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti lain yang berhasil diamankan polisi, berupa uang hasil bisnis mucikari sebesar 500 ribu rupiah. Uang tersebut diamankan pada saat pelaku ditangkap.

Korban yang dijadikan mangsa untuk lelaki hidung belang diketahui masih dibawah umur, korban saat ini masih berumur 17 tahun.

“Pelaku ditangkap tim Cyber di rumahnya di seputaran Kelurahan Rimuku. Pelaku memasang tarif untuk korbannya untuk sekali main sebesar 500 ribu rupiah,” ungkap Kombes Afrizal.

Atas perbuatannya, tersangka dapat dijerat hukum dengan Pasal 2 dan 12 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, jo Pasal 296 KUHP dengan diancam pidana minimal 3 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa
Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor
Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate
Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku
Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda
Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi
Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung
Dua Kader Jadi Korban Curanmor, DPK KEPMI Bone Latanriruwa Kecam Kinerja Polres Gowa
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:35 WITA

Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:54 WITA

Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:24 WITA

Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:20 WITA

Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:33 WITA

Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:22 WITA

Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:19 WITA

Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:21 WITA

Dua Kader Jadi Korban Curanmor, DPK KEPMI Bone Latanriruwa Kecam Kinerja Polres Gowa

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Jan 2026 - 16:05 WITA