MAKASSAR, DNID — Keluarga korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum ketua RW di Makassar minta keadilan dan ketegasan kepolisian dalam menindaklanjuti laporan yang dibuatnya beberapa waktu lalu di Polrestabes Makassar.
FT (39) yang merupakan salah satu keluarga korban penganiayaan tersebut menceritakan kepada Tim Media tentang apa yang dialami keluarganya.
“Sudah berapa bulan pak laporanku di kepolisian belum ditindaklanjuti. Kami hanya masyarakat kecil pak yang ingin mendapatkan keadilan. Buktinya sudah 4 bulan laporan keluargaku mengendap di Polrestabes Makassar,” Terang FT kepada DNID, Selasa (29/11/2022).
Laporan yang tertuang dalam LP nomor polisi STBL/196/VII/2022/POLDA SULSEL/RESTABES MKSR masih tertumpuk dan belum ada proses berlanjut selama empat bulan lamanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari keterangan FT, 2 orang keponakannya yakni MA (20) dan R (20) dianiaya oleh oknum RW tersebut beberapa saat usai perang kelompok di Jalan Kandea 3 Lorong 2, Makassar (06/07/2022) lalu.
Kepada media, FT juga menceritakan kronologi, bahwa kedua keponakannya itu dituding sebagai provokator atas terjadinya perang di Kandea, dari hal itu sehingga oknum RW tersebut menganiaya keponakannya.
Namun korban yakni MA dan R mengaku tidak melakukan hal itu, diperkuat juga dari beberapa keterangan warga di TKP peperangan dan saksi lainnya yang mengatakan murni peperangan terjadi karna adanya inisiatif dendam dari salah satu kelompok sehingga peperangan tersebut terjadi. FT (39) juga menambahkan bahwa keponakannya itu bahkan tidak ada saat peperangan terjadi.
Pihak keluarga korban merasa kecewa atas ketidakadilan yang dialaminya, lantaran laporannya masih belum ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Bahkan keluarga korban mengaku sudah memenuhi beberapa permintaan dari penyidik.
“Hadirkan saksi-saksi, hingga bukti visum dari rumah sakit sudah kami lakukan pak, tapi kenapa laporanku belum diproses, apakah karena kami hanya masyarakat kecil ?,” Ujarnya sambil mengajukan pertanyaan dengan luapan rasa kecewa.
FT sangat berharap pihak kepolisian khususnya di Polrestabes Makassar bisa menunjukkan keadilan dalam menangani laporan dari masyarakat.
“Kami juga berharap agar oknum RW tidak main hakim sendiri ketika ada kejadian seperti itu, karna penegak hukum ada, yang punya hak dan wewenang dalam melakukan proses hukum,” lanjutnya.
Disisi lain, oknum RW yang dimaksud, saat dikonfirmasi oleh tim media melalui via WA tidak membenarkan tentang penganiayaan yang disangkakannya.
Ia menjelaskan, ” saat itu saya berada di posko kontener di RW 03, Kel. Barayya jam 12 malam, saya mendengar kabar dari teman-teman RT di RW lain bahwa ada peperangan terjadi di Kandea, sy tiba di tempat peperangan jam 1 malam. Saya bersama teman-teman RT RW tentu tidak tinggal diam untuk melerai peperangan tersebut,” jelasnya saat dikonfirmasi, selasa (29/11/2022).
Ia juga menimpali, “saat itu saya tidak melakukan penganiayaan, bahkan kami RT RW justru mencari cara agar peperangan saat itu bisa redah.”
Hingga berita ini terbit, tim media belum mendapatkan hasil konfirmasi dari pihak kepolisian Polrestabes Makassar.




























